Gubernur Sultra dan Kajati Teken Nota Kesepahaman Pemberian Bantuan Hukum

Gubernur Sultra Ali Mazi (Kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaya (Kanan).
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin 30 Januari 2023.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Kejaksaan Tinggi dan Staf, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda Sultra, Komandan Lanal Kendari, Komandan Lanud Halu Oleo (HO), para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Ortala dan pejabat terkait.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai dasar bagi para pihak untuk turut serta dan aktif dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam ruang lingkup Pemprov Sultra. Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan.

-Advertisement-

Dalam nota kesepahaman juga memuat tentang pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Sehingga pelaksanaan nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Adapun prosedurnya adalah terlebih dahulu menyampaikan permohonan secara tertulis di sertai dokumen-dokumen yang berkaitan permasalahan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum yang lainnya kepada pihak kedua dalam hal ini Kejati Sultra.

Permohonan bantuan hukum sebagai mana dimaksud setelah dinyatakan diterima oleh pihak kedua akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada oleh kedua.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaya.

Gubernur Sultra Ali Mazi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaya melakukan Penandatanganan Nota kesepahaman pemberian bantuan hukum di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Senin 30 Januari 2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara telah dilaksanakan. Sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sultra yang terlibat secara langsung dan aktif dalam membahas nota kesepahaman tersebut.

‘’Saya percaya bahwa nota kesepahaman yang dihasilkan hari ini merupakan sumbangsih  berharga dalam ranah pengabdian kita kepada daerah, guna memperkuat landasan hukum bagi kita dalam mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Tenggara, utamanya pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara,’’ jelas Ali Mazi.

Dengan demikian, nota kesepahaman yang ditandatangani bertujuan memperkuat regulasi yang telah ada, serta mendorong peningkatan sinergitas dan kolaborasi seluruh Stakeholder terkait dalam hal penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah Provinsi Sultra. (Adv)

Facebook Comments