Baubau, Inilahsultra.com– Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse memastikan belum menerima surat Gubernur Sultra Ali Mazi Nomor 133.74/727 tertanggal 10 Februari 2023 perihal peninjauan kembali atas pemberhentian Roni Muhtar dari jabatannya sebagai Sekda Kota Baubau.
“Sampai hari ini (surat Gubernur) tidak ada di tangan kami dan tidak pernah masuk di sekretariat daerah,” kata Monianse kepada sejumlah wartawan di Rujab Wali Kota Baubau, Rabu 15 Februari 2023.
Monianse mengaku dirinya mengetahui surat dari Gubernur setelah diberitahukan oleh rekannya bahwa surat tersebut telah tersebar ke publik.
“Saya telpon lah teman, kebetulan pegawai BKD Baubau ada di Kendari saya suruh cek di BKD Provinsi betul kah ada surat gubernur supaya kita tahu dan tanggapi kalau misalnya perlu ditanggapi. Ketemu lah pak Wayan dan Saido saat itu ada ditempat dan ternyata surat itu sudah diambil pak Roni Muhtar,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini pun mempertanyakan kenapa bisa surat tersebut diberikan kepada orang yang tidak berhak. Mestinya, surat tersebut harus sampai ke tangannya karena ditujukan kepada Wali Kota Baubau.
“Kasian gubernur, suratnya sudah kemana mana sedangkan ke alamat yang ditujukan tidak (sampai). Saya tetap tidak akan mengembalikan dia (Roni Muhtar) ke Baubau, jelas aturannya,” tandasnya.
Wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi Roni Muhtar melalui pesan whatsapp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Roni Muhtar belum memberikan tanggapan.
Reporter: Muhammad Yasir