Baubau, Inilahsultra.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Baubau melakukan koordinasi dengan Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse perihal aksi demontrasi terkait surat gubernur yang berseliweran di media sosial, Senin 20 Februari 2023.
Anggota DPRD tersebut antara lain, Ketua H Zahari, Wakil Ketua Kamil Adi Karim, Acep Sulfan, Muh Yumardin Haerudin, La Ode Abdul Tamin, Muh Ahadyat Zamani, dan Nur Aksa.
Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari menuturkan, koordinasi dengan wali kota sebagai sumber yang valid untuk dimintai informasi.
Usai bertemu wali kota, lanjut Zahari, pihaknya mendapat jawaban bahwa surat peninjauan kembali yang sudah berseliweran itu ternyata sampai hari ini belum diterima.
“Dan ini menjadi tanda tanya bagi kami, kok surat untuk wali kota tapi tidak sampai kepada dia (wali kota),” tutur Zahari kepada sejumlah wartawan.
Yang kedua setelah mendengar penjelasan wali kota, sambung dia, DPRD melihat tahapan-tahapan itu sudah dilakukan oleh wali kota. Koordinasi juga dengan Pemprov Sultra sudah dilakukan sebanyak dua kali melalui surat, sebelum pemberhentian.
“Ingat pemberhentian Pak Roni bukan karena sanksi tapi sudah selesai masa jabatannya. Jadi saya pikir klir ini, tidak usah lagi di polemikkan dimana-mana dan ingat bahwa ini adalah hak prerogatifnya pak wali,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini meminta kepada masyarakat Kota Baubau untuk tidak terpengaruh isu yang belum jelas. DPRD Baubau juga akan secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Sultra terkait benar atau tidaknya surat peninjauan kembali itu.
Terpisah, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengakui telah dikunjungi para anggota DPRD. Dalam kunjungan tersebut, sudah dijelaskan secara rinci terkait pemberhentian Roni Muhtar dari jabatan Sekda.
Ketua DPC PDIP Baubau ini menjelaskan, belum bisa memberikan tanggapan atau jawaban kepada gubernur karena surat permintaan peninjauan kembali pemberhentian Roni Muhtar tersebut sampai hari ini belum dipegang.
“Kalau surat itu sudah di tangan saya, maka saya akan melakukan klarifikasi kepada gubernur baik lisan maupun tertulis,” jelas Monianse kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini bahkan meragukan keabsahan surat tentang peninjauan kembali pemberhentian Roni Muhtar yang sudah beredar di media sosial tersebut.
“Saya mencurigai itu bukan surat gubernur. Karena gubernur adalah orang yang sangat hati-hati, sehingga tidak mungkin keluar surat yang ceroboh dan isinya sangat bertentangan dengan kaidah karena memasukkan peraturan yang sudah tidak berlaku,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir