
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendeklarasikan pengembangan Kota Layak Anak tahun 2023 di Kantor Balai Kota Kendari, Senin 13 Maret 2023.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, Kota Kendari harus bebas dari Anak Jalanan (Anjal) dan hal itu bukan hanya tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial. Hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk unsur Forkopimda seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, Camat dan semua stakeholder untuk bersinergi dalam rangka menghadirkan Kota Kendari menjadi Kota Layak Anak.
“Sehingga bebas dari anak jalanan seperti yang saat ini terjadi,” ungkapnya.
Menurut Asmawa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari ingin menjadi yang terbaik sebagai Kota Layak Anak.
“Tetapi intinya bagaimana secara nyata proses pembangunan kota ini memperhatikan hak-hak anak. Jadi bukan hanya dari sisi perencanaan saja tapi dari sisi penganggaran. Dari sisi kebijakan program kegiatan itu memperhatikan yang menjadi hak dasar anak-anak,” tutur Asmawa.
Dia mengungkapkan, Pemkot Kendari menginginkan dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menggunakan panti rehabilitasi yang dimiliki untuk Anak Jalanan.
“Kalau tidak kita juga ingin mengembalikan anak-anak itu ke daerah asal mereka,” bebernya.
Sebab, lanjut Asmawa, faktanya bahwa anak jalanan bukan berasal dari asli Kota Kendari melainkan pendatang dari daerah lain.
“Ini menjadi tantangan dan harus bekerja sama-sama tidak hanya Pemerintah Kota tetapi seluruh Stakeholder, termasuk media menyuarakan bahwa Kota Kendari harus bebas dari anak jalanan,” pungkasnya. ©
Reporter: Iqra Yudha