Kendari, Inilahsultra.com – Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kasus dugaan suap atau gratifikasi PT Midi Utama Indonesia, Kamis 16 Maret 2023.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8 jam itu, Sulkarnain masih berstatus sebagai saksi.
“Pemeriksaan terhadap saksi SK (Sulkarnain Kadir) telah selesai dan akan dilanjutkan lagi kepada yang bersangkutan pada hari Senin 27 Maret 2023 pukul 09.00 WITA,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody.
Dia membeberkan, dalam pemeriksaan yang dijalani oleh mantan Wali Kota Kendari itu terdapat 35 pertanyaan yang diutarakan dari tim penyidik.
“Tadi ada 35 pertanyaan yang dilontarkan dari tim penyidik kalau materi pertanyaan itu wewenang dari penyidik,” katanya.
Nantinya, pada 27 Maret mendatang, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan berikutnya kepada SK sebagai saksi.
Selain Sulkarnain, lanjut dody, penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan dari pihak PT Midi Utama Indonesia.
“Besok, Jumat 17 Maret 2023 masih ada juga pemeriksaan dari pihak PT,” ujarnya. (B)
Reporter: Iqra Yudha