Gubernur Sultra: Perencanaan Pembangunan 2024 Harus Disusun dengan Baik

Gubernur Sultra Ali Mazi saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RKPD Sultra 2024 di Villa Nirwana Kota Baubau, Senin 20 Maret 2023.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 di Kota Baubau, Senin 20 Maret 2023.

Musrembang tersebut mengangkat tema ‘Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Kompetitif’.

-Advertisement-

Beberapa kepala daerah, bupati/wali kota nampak hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut bersama kepala OPD masing-masing. Selain itu juga ada Forkopimda Sultra, Forkopimda kabupaten/kota, Ketua DPRD, OPD Pemprov Sultra, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ormas, dan Tokoh Masyarakat.

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya menuturkan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini merupakan salah satu wujud komitmen untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.

Hasil dari penyelenggaraan Musrenbang ini, lanjut dia, nantinya menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan, yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD 2024.

Gubernur Sultra Ali Mazi saat menandatangi berita acara Musrenbang RKPD Sultra 2024.

“Untuk itu, perencanaan pembangunan tahun 2024 harus disusun dengan sebaik-baiknya, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, permasalahan dan isu strategis yang masih dominan serta target-target tujuan dan sasaran pembangunan yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023,” tuturnya.

Kata dia, ada empat aspek permasalahan dan isu strategis yang masih menjadi pembahasan utama dalam Musrenbang Provinsi Sultra tahun 2024. Diantaranya isu pembangunan manusia, isu inflasi ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan, isu pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan, serta isu tata kelola pemerintahan.

Ali Mazi mengatakan, RKPD tahun 2024 menjadi dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Terkait dengan hal tersebut terdapat beberapa hal penting untuk menjadi perhatian para kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Diantaranya, penyusunan RKPD Provinsi Sultra tahun 2024 didasarkan pada penjabaran rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RPD) tahun 2024-2026 yang disusun merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 52 tahun 2022.

“RPD 2024-2026 adalah acuan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah untuk 3 tahun ke depan, yang secara substansi tidak merumuskan visi dan misi kepala daerah, namun demikian mengingat penetapan RPD dilakukan pada masa jabatan kami, dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sultra, sehingga harapan kami kepada seluruh OPD kiranya dapat melanjutkan target pembangunan daerah yang belum sepenuhnya dapat dicapai pada periode 2018-2023 akibat terjadinya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi saat foto bersama dengan beberapa kepala daerah usai serah terima penghargaan.

Ali Mazi menjelaskan, sebelum penyusunan APBD tahun 2024 maupun APBD Perubahan 2023, diharapkan para OPD Lingkup Pemprov Sultra dapat merumuskan kebijakan pembangunan daerah di dalam Renja (Rencana Kerja) OPD masing-masing dengan memperhatikan proyek strategis Pemprov Sultra yang belum rampung sepenuhnya, meliputi pembangunan Kantor Gubernur Sultra dan operasionalisasi Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah dan sebagainya.

Dengan mempertimbangkan bahwa pada tahun 2024 nanti akan banyak beban daerah dari sisi penganggaran, sambung Ali Mazi, maka diharapkan seluruh OPD dapat melakukan penghematan dan efisiensi di dalam rencana kerja.

Hal ini perlu mendapat perhatian, tambah Ali Mazi, karena terdapat beberapa kewajiban Pemerintah Pemprov Sultra pada tahun 2024, meliputi kewajiban pembayaran pokok utang pinjaman daerah beserta bunga pinjaman, adanya hibah kepada KPU, BAWASLU dan aparat keamanan dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak,

“Diharapkan kebijakan pembangunan yang terkait dengan pembangunan fisik, lebih diarahkan kepada kegiatan pemeliharaan atau rehabilitasi, dan sedapat mungkin menghindari kegiatan pembangunan infrastruktur baru,” pungkasnya. (ADV)

Facebook Comments