Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Soroti Pengadaan Mobil Baru

Rajab Jinik

Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rajab jinik menilai, kontrak mobil baru untuk pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari adalah bentuk pemborosan anggaran. Pasalnya, mobil lama masih banyak yang layak pakai.

“Kita melihat banyak mobil yang lama masih layak pakai di setiap OPD, namun tiba-tiba muncul mobil baru,” beber Rajab saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 24 Maret 2023.

Selain itu, Rajab juga mempertanyakan anggaran kontrak mobil tersebut yang dilakukan oleh pihak ketiga yang diduga tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.

-Advertisement-

“Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya, yang jelas bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru dalam APBD 2023,” tegas Rajab.

Makanya, lanjut Politikus Partai Golkar ini, akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggatan yang digunakan untuk pengadaan mobil tersebut.

“Kita minta penjelasan Pak Pj Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil itu, kalau memang tidak jelas kita akan tunggu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun 2023 atau ini akan menjadi pintu masuk penegak hukum,” bebernya.

Rajab menuturkan, mobil lama yang terparkir di lantai dua basemen Kantor Wali Kota Kendari masih banyak yang dalam kondisi bagus. Sehingga bila memaksakan mengadakan mobil baru maka terkesan pemborosan anggaran.

“Jangan sampai dititip di APBD kita ditahun 2023 yang tidak pernah dibahas dan kalau itu benar maka itu bagian dari pelanggaran hukum,” pungkasnya. (c)

Reporter : Iqra Yudha

Facebook Comments