Penyidik Kejati Sultra Cecar Mantan Wali Kota Kendari 20 Pertanyaan 

Kantor Kejati Sultra.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi PT Midi Utama Indonesia.

Saat menjalani pemeriksaan, Sulkarnain dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati.

-Advertisement-

Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Sulkarnain masih berstatus sebagai saksi.

“Untuk hari ini pemeriksaannya selesai yang statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Dody, Senin 27 Maret 2023.

Dia membeberkan, pemeriksaan terhadap Sulkarnain bakal dijadwalkan ulang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SM karena yang bersangkutan berhalangan hadir akibat sakit.

“Setelah SM di periksa akan di panggil kembali, karena SM saat ini posisinya sedang sakit tidak bisa dimintai keterangan jadi kita menunggu dulu usai SM diperiksa nanti akan dijadwalkan kembali pemanggilan SK (Sulkarnain Kadir),” bebernya.

Pemanggilan terhadap Sulkarnain Kadir di Kejati Sultra, lanjut dia, berkaitan sebagai saksi untuk perkara SM. Nantinya Kejati Sultra bakal memanggil kembali Sulkarnain untuk diminta keterangan setelah SM di periksa oleh penyidik.

“Seharusnya hari ini SM ikut diperiksa juga, tapi karena lagi sakit tidak bisa ikut pemeriksaan. Dan saksi yang diperiksa ada lebih kurang 15 orang,” pungkasnya. (B)

Reporter : Iqra Yudha

Facebook Comments