Baubau, Inilahsultra.com – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Senin 3 April 2023.
Pj Sekda Kota Baubau yang dilantik adalah Sitti Munawar. Sebelumnya, Sitti Munawar juga menduduki jabatan sebagai Asisten III Setda Baubau dan Plt Kepala BPKAD Kota Baubau.
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menuturkan, pelantikan Pj Sekda ini patut disyukuri karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan penjelasan-penjelasan dengan melahirkan satu keputusan.
“Mudah-mudahan keputusan ini adalah keputusan yang solid yang mengukuhkan bahwa apa yang kita putuskan kemarin adalah benar dan selanjutnya mari bekerja Bersama-sama untuk mencapai visi bersama,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap Sitti Munawar secepat mungkin melakukan konsolidasi dan tugas tambahannya mempercepat lelang jabatan untuk Sekda definitif.
“Kan ini Pj, dan Pj itu kita butuh yang kerja lebih keras untuk mencapai target kita termasuk lahirnya definitif, jadi kita cari yang punya kemampuan bisa bekerja lebih cepat,” ucapnya.
Monianse menjelaskan, pada dasarnya Pj Sekda dapat dilantik setelah lima hari surat pengusulan persetujuan tidak ditanggapi oleh Gubernur. Namun, dengan mengedepankan etika dan rasa hormat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pihaknya memilih untuk melakukan korespondensi surat menyurat untuk memberikan penjelasan, argumentasi serta dasar hukum terhadap keputusan yang di buat.
“Karena kami meyakini bahwa Gubernur juga memiliki semangat yang sama, untuk menegakkan peraturan perundang-undangan dan sistem merit dalam pemberhentian Sekda Kota Baubau. Kami ucapkan terimakasih kepada Gubernur Sultra yang telah memberikan persetujuannya terhadap pengangkatan Pj Sekda Baubau,” jelasnya.
Kata dia, Pj Sekda akan menjalankan tugas sekretaris daerah. Untuk itu, meski dengan masa jabatan yang singkat, Pj Sekda memiliki tugas yang penting dan strategis selayaknya Sekda definitif yakni sebagai pusat koordinasi, konsolidasi sekaligus dinamisator perangkat daerah dalam membantu kepala daerah mencapai visi misinya, serta menata dan membina aparatur daerah.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) atas pendapatnya yang menyatakan bawa pemberhentian Sekda Kota Baubau sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkini dan masih berlaku,” tandasnya.
Tak lupa, Monianse menekankan kepada segenap jajaran aparatur di lingkup Pemkot Baubau untuk memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik kepada Pj Sekda, agar dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dan sukses, demi terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah Kota Baubau.
Reporter: Muhammad Yasir