Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan zakat melalui Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sultra di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin 17 April 2023.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, salah satu kewajiban bagi umat muslim yang memiliki kemampuan secara ekonomi dan telah memenuhi ketentuan syariat adalah menunaikan zakat.
Pemerintah, lanjut Ali Mazi, melalui Undang-undang nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah mengamanahkan kepada umat muslim untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas atau lembaga Amil Zakat dan unit pengumpul zakat yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut dilandasi atas semangat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel baik dari sisi pengumpulan dana zakat maupun dari aspek penyaluran dan pendayagunaan dana zakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang dinilai lemah secara ekonomi, serta membangun kemandirian ekonomi umat yang kuat dan berkelanjutan. Zakat ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama penopang penguatan ekonomi bangsa Indonesia.
“Saya menyambut baik kegiatan penunaian zakat kepala daerah, Forkopimda, pejabat lingkup Provinsi Sultra dan pimpinan instansi vertikal yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan Ramadan,” kata Ali Mazi.
Usai melakukan pembayaran zakat ini, Gubernur Sultra Ali Mazi juga dijadwalkan akan menyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Lansia (Lanjut Usia) di Kota Kendari dan Kota Baubau sebanyak 500 orang untuk masing-masing daerah yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sultra. (IS)