Partai Garuda tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Baubau

Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari semua Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu 2024 pada pukul 23.59 Wita, Sabtu 14 Mei 2023.

Namun, dari 18 Parpol yang ada, hanya 17 Parpol yang berhasil mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke KPU Kota Baubau hingga hari terakhir, Sabtu 14 Mei 2023.

-Advertisement-

Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara menuturkan, sejak dibuka pengajuan bakal calon anggota DPRD di Kota Baubau dari 1-14 Mei 2023, yang terekap itu ada 17 Parpol yang mengajukan bakal calonnya ke KPU Kota Baubau.

“Ada satu Parpol yang kita menunggu sampai pukul 23.59 Wita pada Sabtu 14 Mei tidak mengajukan bacalegnya, yaitu Partai Garuda,” tuturnya, Senin 15 mei 2023.

Edi mengakui, KPU Kota Baubau sudah menyampaikan dari awal tentang pengajuan bakal Caleg dari tanggal 1-14 Mei 2023 ke semua Parpol. Baik itu melalui surat, Rakor maupun grup WhatsApp bersama Parpol.

“Tiga hari sebelum penutupan, bahkan saat hari H pun kami menghubungi Partai Garuda, tapi mungkin ada persoalan internal atau hal-hal lain sehingga mereka tidak mengajukan,” ujarnya.

Edi sabara tidak menampik bahwa sejumlah Parpol di Baubau mulai mendaftarkan Bacalegnya nanti H-3 penutupan (12 Mei 2023) ke KPU Kota Baubau. Padahal pendaftaran telah dibuka sejak 1 Mei 2023.

Kata dia, hal tersebut disebabkan karena beberapa berkas yang sulit terpenuhi dengan waktu yang singkat, seperti surat keterangan sehat rohani yang pelayanannya tidak ada di Kota Baubau dan hanya ada di Kota Kendari.

Sehingga dilakukanlah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Baubau agar dokter pemeriksa dari RSJ Provinsi Sultra di Kendari didatangkan untuk memberikan pelayanan di Kota Baubau dan pelayanan dimulai pada 1 Mei lalu.

“Tapi karena banyak yang melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di Kota Baubau, maka proses penginputan hasil kesehatan rohani ini memakan waktu dan 8 Mei baru ada hasilnya. Sehingga nanti pada 8 Mei baru ada yang merencanakan pengajuan berkas ke KPU, tapi terealisasi pada 12 Mei 2023 (H-3),” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments