Buranga, Inilahsultra.com – Rumah Restorative Justice Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal diresmikan, Selasa 13 Juni 2023.
Rumah Restorative Justice ini bertempat di Kompleks Perkantoran Saraea.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Butur Sartono, S.Sos mengatakan, Rumah Restorative Justice ini akan diresmikan oleh Bupati Butur, Dr H. Muh. Ridwan Zakariah.
Pada persemian tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga ikut diundang. Seperti Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Dandim 1429 Butur, Kapolres Butur, Kajari Muna, para Staf Ahli dan Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat.
“Rumah Restorative Justice ini merupakan yang pertama di Kabupaten Butur,” kata Sartono kepada sejumlah wartawan di Warkop Lorpas, Jumat 9 Juni 2023.
Menurut Sartono, Rumah Restorative Justice akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum melalui upaya-upaya kesepakatan damai antara pihak yang bertikai.
“Jadi Rumah Restorative Justice ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Harapannya, ketika ada pihak-pihak yang bertikai, ketika keluar dari Rumah Restorative Justice bisa terjadi kesepakatan damai pada kedua belah pihak,” imbuhnya. (IS)