Buranga, Inilahsultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M. Si menyatakan, pada hakekatnya bencana alam yang sering terjadi di suatu daerah disebabkan oleh dua faktor. Pertama adalah akibat ulah manusia itu sendiri dan kehendak Allah akibat ketidakpuasan manusia yang tidak mensyukuri nikmat yang diberikan sehingga Allah menurunkan azab.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati saat membuka acara pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Rabu 14 Juni 2023.
Menurut mantan Sekda Buton ini, bencana merupakan sesuatu musibah yang sangat tidak diharapkan tetapi harus tetap diwaspadai. Karena itu, pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) mengharapkan partisipasi seluruh pihak untuk turut berperan menghadapi kemungkinan terjadinya potensi bencana.
Di Kabupaten Butur, kata Ridwan, khusus daerah rawan bencana alam masih sering terjadi. Hingga saat ini pemerintah daerah belum dapat dan mampu meniadakan risiko bencana yang disebapkan oleh peristiwa alam.
Berdasarkan data indeks risiko bencana, pada tahun 2022 lalu untuk multi ancaman, Kabupaten Butur berada pada kategori tinggi dengan rincian yaitu, bajir kategori sedang, gempa bumi masuk skala kategori tinggi, tsunami kategori sedang, kebakaran hutan dan lahan kategori tinggi, tanah longsor kategori tinggi, gelombnag laut dan abrasi kategori tinggi, kekeringan tinggi, dan cuaca ekstrim kategori sedang.
FPRB ini, kata Ridwan, baru akan dibentuk di Kabupaten Butur. Hal tersebut merupakan langkah positif bagi Pemda dalam upaya mitigasi bencana dengan melibatkan berbagai pihak.
“FPRB adalah salah satu sarana pemerintah daerah dalam menfasilitasi dan mengembangkan peran serta masyarakat dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar Sekretaris DPD PAN Sultra ini.
Semua unsur, tambah dia, harus menyadari bahwa penanggulangan bencana alam bukan hanya tugas pemerintah daerah, TNI, Polri, SAR maupun instansi terkait semata. Tugas itu juga merupakan panggilan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha, akademisi, dan media.
Bupati dua priode ini menjelaskan, tugas utama dari FPRB adalah mendorong tujuh obyek ketangguhan di daerah yang meliputi keluarga, sekolah, perkantoran, pasar, pusat kesehatan masyarakat, tempat ibadah, dan sarana prasarana umum lainnya.
Forum ini juga dapat menjadi penyuara mengenai isu-isu yang berhubungan dengan pengurangan risiko bencana kepada pemerintah.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Butur La Nita dalam laporannya menguraikan, visi dari forum ini adalah terwujudnya masyarakat Kabupatren Butur yang memiliki sistem ketahanan dan ketangguhan sosial, ekonomi, dan budaya terhadap bencana sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana di berbagai daerah.
Adapun misi dari forum ini diantaranya adalah mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi pengembangan budaya pencegahan melalui advokasi dan penumbuhan kesadaran dan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana.
Pada acara pembentukan forum ini, Bupati Butur Ridwan Zakariah didampingi Sekda Muh. Hardy Muslim dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dalam hal ini perwakilan Kapolres Butur, Dandim 1429/Butur, sejumlah pejabat Eselon II dan staf lingkup Pemkab Butur, serta sejumlah peserta. (IS)