Buranga, Inilahsultra.com – Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara (Butur) Ahali menyatakan, rembuk Stunting merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahali dalam pidatonya pada acara rembuk Stunting tingkat Kabupaten Butur di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa 27 Juni 2023.
Menurut Ahali, masalah Stunting di Kabupaten Butur harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan daerah menjadi generasi yang unggul, beradaya saing, dan berkualitas. Hal tersebut sebagai wujud komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penurunan Stunting.
Ahali menjelaskan, pada tahun 2023 angka prevalensi Stunting Kabupaten Butur adalah 32,2 persen berada di atas angka prevalensi Stunting provinsi yang hanya 27,7 persen dan nasional 21,6 persen.
Salah satu langkah positif yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penurunan Stunting adalah menerbitkan Peraturan Bupati Butur Nomor 36 tahun 2022 tentang percepatan penurunan Stunting.
Peraturan itu, tambah Ahali, ditindaklanjuti dengan pembentukan tim percepatan penurunan Stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan, sampai ke desa.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Dra. Hj. Muniarty M Ridwan dalam sambutannya mengatakan, saat ini satu dari tiga balita di Indoesia mengalami Stunting.
Hal tersebut bukan merupakan persoalan bangsa di masa sekarang ini saja, tetapi menyangkut masa depan bangsa kususnya Kabupaten Butur sebab visi indonesia emas 2045 sulit dicapai jika anak-anak bangsa mengalami Stunting atau terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya.
Menurut Muniarty, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh atau terhambat perkembangan pada anak usia di bawa lima tahun yang biasa disebut balita kurang gizi.
Penanganan Stunting adalah tugas dan tanggungjawab bersama. Mulai dari pemerintah, keluarga, dan individu. Karena itu bersama kita menangani dan mencegah Stunting pada anak-anak sesuai pertumbuhan dan perkembangannya.
“Melalui program pemerintah dalam penanganan serta pencegahan Stunting mari kita bekerjasama agar keluarga kita terhindar dari Stunting,” imbau Muniarty.
Ketua panitia kegiatan, Kisman dalam laporannya menyampaikan, untuk berhasilnya program itu dalam prakteknya di lapangan, pengelola program Stunting harus mampu menyamakan persepsi dan meminta dukungan terhadap semua pihak, utamanya lokus Stunting.
Untuk diketahui peserta rembuk Stunting adalah para pimpinan OPD, camat dan kepala desa. Sementara narasumber berasal dari pejabat instansi teknis yang kompoten di bidang Stunting seperti Kementerain Agama, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (IS)