DP3A Baubau Gelar Rakor Program Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula DP3A Kota Baubau yang digelar selama tiga hari, yakni 25-27 Juli 2023.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan yang melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kecamatan, Kelurahan dan sekolah tersebut berlangsung selama tiga hari di Aula Kantor DP3A Kota Baubau. tepatnya, 25-27 Juli 2023.

-Advertisement-

Kegiatan yang melibatkan stakeholder ini merupakan upaya Pemkot agar Baubau menjadi kota yang layak dan aman bagi seluruh warganya, khususnya bagi kaum perempuan dan anak yang selama ini lebih banyak menjadi korban kekerasan.

Kepala DP3A Kota Baubau, Abdul Rahman menuturkan, pihaknya bertugas mencegah terjadinya tindak kekerasan.

Namun jika hal itu terjadi, maka pihaknya melalui struktur di bawahnya akan turun dalam rangka melakukan penjangkauan untuk melindungi dan melakukan pendampingan.

“Tindak kekerasan itu banyak bentuknya, mulai dari kekerasan seksual, bullying, kekerasan fisik, dan lainnya. Makanya kami hadirkan beberapa komponen dalam kegiatan ini untuk memberikan pencerahan jika terjadi masalah bagaimana langkah pelaporan, penanganannya sehingga mendapatkan pelayanan yang cepat,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Hariati Muktasar mengatakan, keterlibatan stakeholder terkait diharapkan dapat mempermudah penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yang sudah dimulai sejak kemarin. Kegiatan ini juga merupakan persiapan untuk Baubau menuju Kota Layak Anak,” pungkas Hariati.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments