Buranga, Inilahsultra.com – Pemerintah daerah (Pemda) berkewajiban memenuhi kebutuhan tumbuh dan berkembangnya anak usia dini di daerah ini.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Buton Utara (Butur) Dr. Muh. Ridwan Zakariah pada acara peresmian Bina Keluarga Balita Holistik Integratif Unggulan (BKB HIU) dan sosialisasi layanan di Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Butur Desa Laangke Kecamatan Kulisusu, Sabtu 21 Oktober 2023.
Demi tercapainya program tersebut, Bupati Butur dua periode ini meminta kepada seluruh perangkat desa bersama stakeholder terkait melakukan inovasi agar upaya pemenuhan gizi dan tumbuh kembang generasi tetap terpenuhi.
“Saya minta, para dokter, bidan desa dan petugas gizi di Puskesmas bersama-sama dengan kader di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan Balita yang berpotensi mengalami gangguan pertumbuhannya agar ditangani bersama,” pintanya.
Karena pentingnya program tersebut, Ridwan Zakariah juga memerintahkan kepada para Camat agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan dalam upaya mensukseskan kegiatan tersebut.
Tidak sampai disitu, Ridwan Zakariah juga berharap media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pihak swasta untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan Stunting.
Menurut mantan Sekda Buton ini, pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendiri dalam mensukseskan kegiatan tersebut. Pemerintah daerah harus melakukan kolaborasi dan membutuhkan dukungan dari seluruh lembaga yang ada di daerah.
Mantan Kepala Bappeda Sultra ini merinci, pada tahun 2023 angka prevalensi Stunting Kabupaten Butur yaitu 31,2 persen bearada diatas angka prevalensi Provinsi Sultra yakni 27,7 persen dan nasional 21,6 persen.
Dalam rangka percepatan penurunan Stunting tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan membentuk tim percepatan penurunan Stunting mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. (IS)