Buranga, Inilahsultra.com – Proyek pembangunan Jembatan Langere-Tanah Merah di Kabupaten Buton Utara (Butur) senilai Rp 32 miliar terancam putus kontrak. Pasalnya, sudah hampir setahun volume pekerjaan baru mencapai 5,26 persen.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Butur, Ir Zalman, ST, MT mengatakan, usul pemutusan kontrak itu sudah disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Butur, Mahmud Buburanda.
“Usul pemutusan kontrak, dokumennya sudah lengkap. Karena keputusan pemutusan kontrak ada di Kuasa Pengguna Anggaran (Kadis), saya hanya berani mengusulkan dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 4 Desember 2023.
Zalman merinci, proyek pembangunan jembatan Langere-Tanah Merah menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 30 miliar dan APBD Butur senilai Rp 2 miliar.
Makanya, lanjut dia, dengan progres kegiatan yang mencapai 5,26 persen sebenarnya baru menggunakan APBD. Apalagi kegiatan yang baru dikerjakan adalah jalan masuk menuju jembatan.
“Jadi kalau 5 persen sekian itu yang baru terserap itu baru APBD-nya. PEN ini belum tersentuh,” ungkap Zalman.
Dia menuturkan, sejak penandatanganan kontrak pada 19 Desember 2022 lalu hingga kini, belum pernah dilakukan perpanjangan kontrak, termasuk melakukan adendum. Yang dilakukan Dinas PUPR selama ini adalah SCM (Show Cause Meeting).
“Saya juga sudah memberikan teguran itu sudah beberapa kali. Surat teguran satu, dua, tiga, kemudian kita lakukan SCM satu. Dia memaparkan progres kemajuan dan langkah-langkah apa yang akan dia lakukan. Itu sudah tiga kali. Sudah tiga kali SCM tapi tidak ada sama sekali progres. Kemudian juga kita berikan test case, kita beri kesempatan untuk melakukan kegiatan langsung dilakukan di lapangan, tapi tidak ada juga progress,” cetus Zalman.
Karena kondisi itu, pihaknya terpaksa mengusulkan pemutusan kontrak.
Sebenarnya, kata dia, berdasarkan analisis yang dilakukan Dinas PUPR Butur, jika proyek itu dikerjakan oleh perusahaan yang ahli maka pelaksanaan kegiataan hanya butuh waktu 7 bulan.
Zalman menyebutkan, perusahaan pemenang tender pembangunan jembatan Langere-Tanah Merah ini adalah PT Sinar Bulan Grup. Perusahaan ini juga memenangkan pekerjaan jalan Eensumala-Koboruno di Kabupaten Buton Utara yang bersumber dari dana PEN.
“PT Sinar Bulan Grup sama dengan yang kerjakan jalan Eensumala-Koboruno dan putus kontrak juga,” tandas mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Butur ini. (Din)