Bupati Butur Hadiri Rapat Paripurna HUT Sultra

Bupati Butur Muh Ridwan Zakariah (Ketiga dari kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dalam rangka memperingati HUT Sultra ke 60 di Hotel Claro Kendari, Jumat 26 April 2024.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Muh. Ridwan Zakariah dan Ketua TP PKK Butur Hj Muniarty M Ridwan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra dalam rangka memperingati HUT Sultra ke 60 di Hotel Claro Kendari, Jumat 26 April 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh juga dihadiri Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, Anggota DPR RI Ir. Hugua, Forkopimda Provinsi, Bupati/Walikota se-Sultra, Ketua Bawaslu, Ketua DPW/DPD Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita.

-Advertisement-

Ketua DPRD Sultra Andurrahman Shaleh dalam sambutannya mengatakan, pada momentum hari jadi Sultra yang ke-60 ini dirinya berpesan kepada seluruh komponen pemerintahan untuk terus mengoptimalkan kinerja yang nantinya bisa dipublikasikan kepada khalayak.

Nantinya bagian dari kinerja tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi sehingga dari tahun ke tahun unsur pemerintah di Sultra bisa terus melakukan pengukuran terhadap kualitas pelayanan yang pada akhirnya bermuara pada masyarakat

“Terkhusus kami di DPRD terus berusaha untuk senantiasa megoptimalkan kinerja kami, terutama menghadapi isu-isu yang akhir-akhir ini melanda daerah kita khususnya bencana alam,” ujar Ketua DPW PAN Sultra ini.

Abdurrahman Shaleh juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sultra beserta jajaran dan dinas-dinaa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan Sultra.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sultra Andhap Budi Revianto mengatakan, selama menjabat sebagai Pj. Gubernur Sultra selalu bekerja untuk melanjutkan gagasan koordinasi dan efisiensi dalam menjalankan otonomi daerah dengan pencapaian-pencapaian.

Pertama, melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sultra Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Kedua, bersama DPRD Sultra memperjuangkan fokus anggaran dalam APBD perubahan T.A 2023 dan APBD T.A 2024 yang berorientasi pada alokasi anggaran untuk lima bidang kesejahteraan rakyat.

Bidang tersebut antara lain, Bidang Sandang Pangan, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Bidang Kehidupan dan Jaminan Sosial, Bidang Perlindungan Hukum dan HAM, serta Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, lanjut dia, menerapkan sistem digital dalam administrasi pemerintah daerah, yaitu aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk/Keluar (Sisumaker) dan aplikasi bayar Zakat.

Diakhir sambutannya, mantan Kapolda Sultra ini berharap, DPRD dan kepala daerah hirarkinya sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dan pada dasarnya tidak terpisahkan dari penyelenggaraan kedewanan daerah sehingga diharapkan sistem digitalisasi dapat diadopsi agar kinerja DPRD ditunjang dan diperkuat dengan digitalisasi administrasi kesekretariatan. (Din)

Facebook Comments