Baubau, Inilahsultra.com – Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadikan Kelurahan Gonda Baru Kecamatan Sorawolio sebagai Desa/Kelurahan Binaan, untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Baubau.
Gonda Baru terpilih sebagai Desa/Kelurahan Binaan, setelah Deklarasi yang dilakukan serentak di 17 Kabupaten/Kota se- Sultra, Kamis 10 Oktober 2024. Deklarasi tersebut dihadiri seluruh stakeholder mulai dari Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa ,Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Baubau, Dirham mengatakan, berdasarkan arahan dari Kepala Kanwil BPN Sultra bahwa desa binaan ini untuk memudahkan masyarakat dan untuk mempercepat proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
“Desa/Kelurahan Binaan bertujuan mempermudah masyarakat mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL,” jelasnya.
Dengan adanya PTSL, lanjut dia, BPN Baubau akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah. Selain itu, masyarakat diminta menyiapkan bukti-bukti kepemilikan tanah yang akan didaftarkan.
“Adapun yang akan disiapkan itu, akta jual beli, pewarisan atau hibah. Kemudian juga menyiapkan KTP dan PBB,” tuturnya.
Selain itu, BPN Baubau mendapatkan jatah program PTSL sebanyak 1.500 bidang yang tersebar di seluruh kelurahan pada tahun 2025 mendatang.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL di BPN Kota Baubau,” tutupnya. (R1)