Baubau, Inilahsultra.com – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Kostantinus Bukide menghadiri langsung monitoring kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung di Aula Palagimata, Kota Baubau, Jumat 18 Oktober 2024.
Kegiatan yang dibuka secara langsung Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto juga memberikan pengarahan tugas dalam rangka menjaga netralitas bagi ASN se-Sultra. Sejumlah kepala daerah terpantau hadir, sebagian lagi mengikuti secara virtual.
“39 hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara. Secara khusus kami mengingatkan untuk 17 Kabupaten/Kota untuk memastikan kesiapan Pilkada agar dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur, adil, transparan dan kondusif,” ungkap Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya.
Lanjutnya, pentingnya untuk saling mengingatkan. Baik kepada penyelenggara, pengawas, dan pengamanan. Juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan seluruh rakyat untuk sama-sama berpartisipasi.
“Untuk penyelenggara, siapkan segala sesuatunya secara detail. Kemudian terkait Pengawas, saya juga hadir di sini dalam rangka pengawasan, karena pengawasan yang baik adalah menyampaikan lebih awal sebagai langkah preventif sehingga tidak terjadi pelanggaran, utamanya netralitas ASN,” terangnya.
Kemudian untuk pengamanan Pilkada, lanjut Andap, dalam hal ini TNI/Polri, Linmas, dan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan dengan baik terkait skenario pengamanan.
“Jangan sampai ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan jangan sampai ada Perselisihan Hasil Pemilihan. Pada kesempatan ini saya mengajak kepada semua untuk mari kita wujudkan Pilkada di tempat kita dengan baik, tidak ada celah pelanggaran sama sekali,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Buteng H. Kostantinus Bukide mengingatkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu isu krusial dalam setiap pemilihan, terlebih dengan adanya potensi pelanggaran netralitas yang meningkat pada Pemilu 2024 dibandingkan tahun-tahun.
Oleh sebab itu, pihaknya membentuk dua organ yaitu, surat edaran terkait Netralitas, yang juga Inklut para kepala desa dan perangkat desa masuk dalam Surat Edaran.
Kemudian, untuk menegukan tegakmya surat edarat itu, pihanya juga membentuk Satgas Netralitas, untuk memantau dan melihat situasi dilapangan.
“Sebab kalau hanya surat edaran siftanya hanya normatif, bisa saja dianggap biasa, apa lagi semua daerah mempunyai surat edaran,” kata Kostantinus.
Dengan adanya Satgas Netalitas itu, bisa memeriksa, menelaah, dan merekomendasikan kepada Bupati menyangkut sanksi. Apalagi, khususnya di Kabupaten Buteng, tingkat kerawanan tinggi, maka dibentuk Satgas Netalitas, yang diketuai Pj Sekda, kemudian Inspektur, Kepala Kesbang Pol, BKSDM, Kepala Dinas PMD, Pendidikan, dan Kesehatan.
“Organ ASN itu, ada di Dinas-Dinas itu, termasuk kepala Desa dan Lurah. Untuk pengawasananya, kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Satgas,” jelasnya.
Lanjutnya, Satgas ini nanti tugasnya memantau, mengevaluasi, ketika ada indikasi pelanggaran. Apabila menemukan pelanggatan, pihaknya akan melakukan rapat untuk memberikan masukan.
“Ketika saya sudah mendaptakan rekomendasi dari Satgas, saya pastikan 1×24 jam langsung menandatangani sanksinya,” tuturnya.
Selain itu, Satgas Netralitas ASN yang bertujuan mengawasi para ASN jika ada dugaan keterlibatan dalam politik sebelum diproses oleh Bawaslu. Satgas inilah yang mengklarifikasi, mengkonfirmasi, memastikan, dan mengingatkan agar tidak terjebak.
Apalagi, bila ada pejabat yang terindikasi pelanggaran Netalitas, sebagai langkah awal di berhentikan dari jabatannya sementara sampai menjalani proses, apabila terbukti maka akan diberilan sanksi. Namun, apabila tidak terbukti, maka akan dikembalikan lagi jabatanya.
“Sampai saat ini, belum adanya laporan baik itu pejabat hingga ASN yang ikut dalam politik praktis di Buteng,” tutupnya. (adv)