
Labungkari, Inilahsultra.com – BPJS Ketenagakerjaan Baubau melakukan monitoring dan evaluasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan BPM se Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Monitoring dan evaluasi ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buteng, Senin 21 Oktober 2024, di buka oleh Sekretasi Daerah (Sekda) Buteng La Saripi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Dika Arisetiawan mengatakan, dengan adanya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, maka pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi hingga memberikan sosialisasi tetang BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa.
“Jadi kita bisa mendapatkan informasi hak-hak apa saja, termasuk klaim, hingga pelayanan. Sehingga, kita tampung semua, karena itu menjadi bahan kami juga untuk perbaikan kedepannya,” jelasnya.
Dalam undang-undang tersebut, kepala desa, perangkat desa, dan BPD itu hanya memiliki jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Oleh sebab itu, pihaknya kembali berkoordinasi dengan Pemkab Buteng untuk menambahkan progam jaminan hari tua.
“Ketika sudah habis masa jabatannya maka tabungannya bisa diambil, sementara yang sudah jalan sekarang jaminan kematian, itu manfaatnya ketika peserta meninggal dunia, mendapatkan santunan Rp 42 juta,” tuturnya.
Sementara itu, jaminan kecelakaan kerja, ketika peserta beraktivitas dalam pekerjaannya, terjadi resiko kecelakaan, maka akan ditanggung pengobatannya sampai sembuh berdasarkan identifikasi medis.
Selain monitoring dan evaluasi, pada kegiatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis beasiswa kepada anak usia sekolah dan mahasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat salah satunya dari Desa Rahia Kecamatan GU.
Beasiswa itu diberikan karena anggota BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia, sehingga anaknya mendapatkan manfaat beasiswa sebesar Rp 174 Juta untuk 2 orang anak.
“Anaknya ada usia sekolah SMA dan Kuliah, kalau Rp 174 Juta itu dari TK sampai kuliah, maka ia hanya mendapatkan Rp 123 Juta karena anaknya sudah SMA dan Kuliah,” tutupnya. (R1)