Buranga, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar di Hotel HB Kulisusu, Rabu 20 November 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Butur LM. Miswar Adhi Putra mengatakan, KPU Butur berkewajiban menyampaikan ke publik karena peserta yang hadir dalam Rakor tersebut adalah pimpinan partai politik, LO pasangan calon (Paslon), dan unsur masyarakat.
“Maka terkait regulasi Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2024 tentunya harus disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Miswar.
Dalam Rakor pungut hitung ini, KPU Butur menyampaikan dan menegaskan kepada LO pasangan calon terkait regulasi yang telah disampaikan agar disampaikan kembali kepada saksi pasangan calon agar di TPS nantinya bisa memahami regulasi yang berlaku.
“Selain itu juga disampaikan kepada masyarakat yang akan memilih untuk membawa surat panggilan dan KTP elektronik sesuai domisili yang bersangkutan,” tuturnya.
Miswar berharap, seluruh PPK, PPS, dan KPPS agar lebih memahami regulasi dan termasuk saksi pasang calon yang berkontestasi. Sehingga pemilih yang datang ke TPS dipastikan memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
“Kami juga meminta dukungan kepada masyarakat Buton Utara untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara tahun 2024,” harapnya. (Din)