Diskominfo Buteng Tingkatkan Keamanan Informasi di Lingkup Pemerintahan

Sekda Buteng La Saripi saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Layanan Keamanan Informasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Tamrin, Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka meningkatkan keamanan informasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng.

Sosialisasi layanan keamanan informasi mulai dilaksanakan di Aula Hotel Tamrin, Jakarta, Minggu 8 Desember 2024. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Buteng, La Saripi mewakili Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide.

-Advertisement-

Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buteng.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Informasi Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Kartika Eka Hari Wibawa.

Upaya meningkatkan keamanan informasi ini dianggap sangat penting untuk melindungi informasi sensitif seperti data pelanggan, keuangan, dan kekayaan intelektual. Selain itu juga untuk menjaga aset pemerintah dari risiko yang muncul akibat ketergantungan pada teknologi informasi.

Keamanan informasi ini mencakup banyak hal. Misalnya, keamanan fisik, kontrol akses, keamanan siber, menjaga keseimbangan antara kerahasiaan, integrasi, dan ketersedian data.

Kepala Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian Daerah Buteng, La Ode Darmawan Hibali
saat memberikan sambutan Layanan Keamanan Informasi bersama BSSN.

Selain itu juga untuk mengantisipasi ancaman dari dalam dan luar organisasi, mencegah kerusakan pada proses inti, misi, citra, atau reputasi organisasi, hingga menggunakan kebijakan, prosedur, dan teknik yang tepat dalam pengamanan informasi.

Dalam melakukan keamanan informasi ini, salah satu hal yang dianggap sangat penting untuk dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan siber. Salah satunya melalui identifikasi kerentanan, terutama untuk menghadapi kebocoran data, malware, ransomware, dan spionase siber. Sehingga, bisa mengevaluasi keamanan sistem elektronik melalui pengujian dan identifikasi kelemahan sistem untuk mengurangi dampak buruk ke depannya. Sehingga bisa menganalisis risiko keamanan dan membantu meningkatkan sistem keamanan dan bisa melindungi data-data penting dan menjaga reputasi organisasi.

“Pentingnya keamanan informasi dalam era digitalisasi, dimana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berfungsi sebagai landasan dalam melindungi masyarakat dalam institusi dari ancaman siber,” ungkap Sekda Buteng La Saripi dalam sambutannya.

Dia menambahkan, implementasi pelayanan keamanan informasi di lindungi oleh UU ITE, seperti di sebutkan dalam pasal 11 ayat (1). Banyak institusi yang membutuhkan layanan keamanan informasi, terutama karena tingginya mobilitas pejabat dan petugas yang tetap harus menjaga keamanan dokumen penting.

Selanjutanya, ia juga menekankan bahwa layanan manual seringkali menjadi kendala dalam menjaga keamanan informasi. Keamanan informasi atau dikenal sebagai information security (infosec), melibatkan prosedur dan alat yang melindungi informasi dari akses tidak sah, penyalagunaan, gangguan, atau penghancuran.

Foto Bersama dari BSSN, Direktorat Keamanan Informasi Siber dan Sandi Pemerintah Daerah hingga asisten, staf ahli, para kepala OPD lingkup Pemkab Buteng.

Apa lagi, lanjut dia, digitalisasi pelayanan keamanan informasi untuk mendorong implementasi pelayanan informasi secara nasional, yang memungkinkan seluruh institusi menerima dokumen dalam bentuk digital. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan layanan tanpa kertas (paperless), sehingga lebih efisien dan aman.

“Bayangkan jika semua dokumen persyaratan diunggah secara elektronik dan dapat diverifikasi online. Ini akan mempermudah pelayanan publik sekaligus meningkatkan keamanan informasi,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam implementasi pelayanan keamanan informasi agar dapat diterapkan secara cepat dan masif. Pemerintah akan menyediakan regulasi standar dan ekosistem yang memadai demi mendukung industri dan layanan keamanan informasi elektronik.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Pemkab Buton Tengah dapat memperkuat sistem keamanan informasi demi mendukung pelayanan publik yang lebih aman dan efektif,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments