Polres Buton Amankan 248 Jerigen Solar Subsidi

Satreskrim Polres Buton mengamankan sebuah mobil truck yang mengangkut 248 jerigen solar subsidi di Jalan Poros Pasarwajo- Lasalimu Kabupaten Buton, sekira pukul 02.30 Wita, Rabu 25 Maret 2026.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton mengamankan 248 jerigen atau sekira 5 ton solar subsidi di Jalan Poros Pasawajo – Lasalimu Kabupaten Buton, Rabu 25 Maret 2026, sekira pukul 02.30 Wita.

Solar subsidi tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil dum truk.

Kasatreskrim Polres Buton, AKP Sunarton mengatakan, polisi mengamankan 3 orang dalam kasus tersebut. Ketiganya berada dalam mobil saat diamankan.

-Advertisement-

“Solar tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Labuan (Kabupaten Buton Utara),” kata Sunarton melalui pesan WhatsApp.

Mantan Kapolsek Wolio ini menambahkan, solar tersebut diperoleh dari sebuah SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Selanjutnya, solar tersebut dibawa ke sebuah gudang penyimpanan dan dicampur dengan minyak tanah.

“Minyak tanah itu diperoleh dari sejumlah pangkalan di Pasarwajo,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Sunarton, ketiga orang tersebut dan sejumlah saksi lainnya sedang dimintai keterangan. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Mobil dum truk dan solarnya juga sudah diamankan di Polres Buton,” ungkapnya. (IS)

Facebook Comments