Ombudsman Ingatkan Polisi Tuntaskan Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari

Kendari, Inilahsultra.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara meminta kepolisian untuk fokus mengusut kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari dalam peristiwa berdarah 26 September 2019 lalu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo menyatakan, polisi harusnya tidak melakukan gerakan-gerakan lain di luar pengungkapan kasus meninggalnya dua mahasiswa Kendari.

“Polisi harusnya fokus. Jangan ada gerakan-gerakan lain, misalnya dugaan menjanjikan keluarga korban untuk jadi pegawai negeri sipil (PNS),” kata Mastri Susilo di kantornya, Jumat 1 November 2019.

-Advertisement-

Menurut Mastri, dugaan tawaran polisi ke keluarga korban sangat tidak etis dan tidak pantas karena kasus meninggalnya dua mahasiswa belum diungkap.

“Tidak elok lah kalau ada dugaan tawaran-tawaran begitu. Harusnya, polisi tuntaskan dulu kasus ini,” tuturnya.

Mastri menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk menanyakan progres Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.

“Harus ditanyakan seperti apa perkembangan penyelidikannya,” katanya.

Selain itu, Ombudsman juga akan menanyakan terkait rencana pengiriman barang bukti selongsong, proyektil dan senjata ke Australia dan Belanda untuk dilakukan uji balistik.

“Pertanyaannya, apakah itu sudah dikirim atau belum. Ini akan dipertanyakan ke Mabes Polri,” pungkasnya.

Penulis : Harkila

Facebook Comments