Topik: Caleg terpilih
Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN Maksimal Tujuh Hari Setelah Ditetapkan KPU
Kendari, Inilahsultra.com - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih Periode 2019-2024, wajib menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan...





