Bocah Korban Cabul Akui Kekejian Ayah Tiri Dilakukan Empat Kali

KENDARI, inilahsultra.com – Sangat tidak senonoh, tersangka Nasir (45) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia lima tahun.

Perbuatan keji ayah tiri dilakukan dengan cara memasukan dua jari tangannya ke dalam alat vital bocah perempuan hingga selaput darahnya robek.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abeli Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heni Yohanita, Selasa (21/3/2017) mengatakan, robeknya selaput darah korban diketahui dari hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

-Advertisement-

Menurut pengakuan korban, beber dia, perbuatan Nasir telah dilakukan sebanyak empat kali. Sayang, korban tak ingat lagi waktu kejadiannya.

“Korban mengaku sudah sebanyak empat kali (dicabuli). Dua kali waktu dikasih mandi sore, dua kali saat hendak tidur siang. Selaput darah korban robek karena tersangka memasukan jari tengah dan jari telunjuk pada alat vital korban,” ungkap Heni saat disambangi di ruang kerjanya.

Ironisnya, sambung dia, ibu kandung korban seolah akan menutupi perbuatan suaminya. Sebab, setiap kali anaknya mengeluh kesakitan saat pipis, ibunya enggan memeriksanya ke petugas medis, untungnya ada kakak korban yang membawa ke puskesmas.

Heni memeberkan, dalam pemeriksaan, tersangka belum mau mengakui perbuatannya. Namun, tersangka mengakui beberapa kali memandikan anak tirinya tersebut.

Menyusul pengakuan korban tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Langara Kabupaten Konawe Kepulauan, Minggu (19/3/2017) sekira pukul 19.00 Wita.

Tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor: Rido

Facebook Comments