
Budiman Syawal
Raha, Inilahsultra.com – Sebanyak 124 desa di Kabupaten Muna terancam tak bisa menerima Dana Desa (DD) tahun 2017. Hal itu disebabkan salah satu desa belum menyampaikan laporan realisasi DD tahun 2016 ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa (BPMPD).
“Seharusnya dicairkan bulan April (DD tahap I). Ini disebabkan Desa Wadolao belum menyetor laporan realisasi penggunaan anggaran tahun 2016,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa BPMPD Muna, Budiman Syawal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 Mei 2017.
Dia mengatakan, dalam penyusunan APB-Desa diberi waktu selesai sampai pertengahan Mei. Selanjutnya dievaluasi sebelum ditetapkan.
“Belum ditetapkan dalam APB-Des. Kepala desa merapatkan bersama BPD dan masyarakat. Keterlambatan laporan penggunaan anggaran Desa Wadolao akan diambil alih oleh BPMPD sebab masih ada arsip LPJ di BPMPD,” katanya.
Dalam persiapan pencairan tahap I, kata Budiman, 40 desa telah menyusun APB-Desa. Sementara 84 desa masih terkendala minimnya pengetahuan para operator desa.
“Saat ini desa menggunakan aplikasi sistem keuangan desa baik dalam penyusunan APB-Desa. Kendala yang dialami desa belum memiliki operator,” katanya.
Ia mengaku jumlah anggaran DD tahun 2017 sebesar Rp 97,7 Miliar. Namun dalam proses pembagian DD, tidak merata di seluruh desa. Jumlahnya setiap desa bervariasi berdasarkan indikator luas wilayah, letak geografis, dan jumlah penduduk.
“Desa yang paling banyak mendapatkan DD sekitar Rp 800 juta lebih seperti Desa Wambona, Labone, Labunti, Kobdongia, Mantobua, Korihi, Lakapodo, Bungi, Maabodo, Lupia, Tanjung batu, Kawitewite, Wantumere, Laiba, Lakologou, Maupun Desa Oempu. Sementara, jumlah DD terendah sekitar Rp 600 juta,” tuturnya.
Reporter: Iman
Editor: Rido




