Oknum Polisi Penembak Nelayan di Muna Terancam Dipecat

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat mengunjungi RSU Muna.

Raha, Inilahsultra.com – Polres Muna akan menindak tegas oknum polisi yang menembak nelayan di Tampo. Kemungkinan terburuk, oknum polisi itu akan dipecat jika menjalankan tugas tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga. S.Sos yang ditemui di RSUD Muna, Jumat, 16 Juni 2017 menceritakan, informasi yang diperoleh dari masyarakat, di Pelabuhan Tampo diduga ada perahu yang melakukan transaksi pengangkuta  Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Perahu itu menempel pada kapal KM. Rumbia.

-Advertisement-

“Atas informasi tersebut, anggota yang sementara piket langsung menindaklanjuti, saat tiba d TKP melihat ada perahu yang menempel dikapal feri. Akhirnya anggota memberitakan tindakan peringatan sebanyak 3 kali untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ungkap Agung Ramos.

Akibat perahu berusaha melarikan diri, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas berupa penembakan pada pemilik perahu.

Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku inisial Bripka W telah diamankan di sel Polres Muna. Sanksinya akan diproses sesuai ketentuan berlaku, jika menjalankan tugas tidak sesuai SOP maka akan dipecat,” tegas Agung Ramos.

Agung Ramos mengungkapkan, Polres Muna memberikan santunan.

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkari Polda Sultra, dr. Maulludin mengungkapkan, terdapat satu luka di punggung kiri korban. Kedatangannya ke Muna, lanjut Maulludin, untuk mengangkap fragmen logam.

“Fragmen logam (timah peluru yang digunakan oleh Bripka A) kami telah berhasil angkat dalam rongga dada kiri korban,” singkat Maulludin.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments