
Kelompok mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kendari, Selasa, 1 Agustus 2017.
Kendari, Inilahsultra.com – Puluhan mahasiswa dari Posko Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Mereka mengadukan proses pengerjaan jalan yang merusak pagar rumah warga di Jalan THR Kecamatan Wuawua Kota Kendari.
Koordinator lapangan, Fajar mengaku, di tempat proyek pengerjaan pelebaran jalan dinilai telah berdampak besar pada lingkungan perumahan warga. Dan mereka menganggap, warga mengalami kerugian atas proyek tersebut.
“Setelah kami mengkaji dan menggelar sosialisasi di masyarakat, mereka merasa keberatan karena proyek tersebut melakukan pengkatingan sehingga membuat kerusakan pada pagar warga,” ungkap Fajar, Selasa, 1 Agustus 2017.
Fajar menyebut, rumah warga di sekitar proyek terancam longsor karena sudah tergantung akibat jalan dikeruk sedalam empat meter.
“Kalau sudah hujan lebat, rumah warga terancam longsor. Akibat proyek ini juga bisa menghambat perekonomian warga setempat,” ungkapnya.
Menurut Fajar, pengerjaan jalan ini belum disosialisasikan sebelumnya kepada warga. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari ini sangat merugikan masyarakat setempat.
“Untuk itu, kami meminta kepada Dinas PU Kota Kendari untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan,” tekannya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto




