Dosen UHO Kendari Terlibat HTI Bisa Diberhentikan

Muhammad Zamrun


Kendari, Inilahsultra.com – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Muhammad Zamrun menegaskan, dosen yang masih aktif dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan berstatus PNS sangat memungkinkan untuk diberhentikan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan arahan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) sudah jelas mengatur hal itu.

-Advertisement-

Namun, UHO masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap dosen-dosen yang masih aktif di ormas HTI.

“Sekarang saya akan mengumpulkan data-data dulu. Saya akan kroscek betul atau tidak itu (dosen terlibat HTI),” jelas Muhammad Zamrun di Gedung Rektorat UHO Kendari, Selasa, 1 Agustus 2017.

Karena HTI sudah dibubarkan, lanjut Zamrun, bila ada dosen kedapatan masih aktif di HTI, maka akan dipanggil untuk diberi peringatan.

“Pertama Kita akan melakukan pembinaan terhadap mereka yang terlibat HTI. Apabila mereka tetap pada HTI, saya kira sudah jelas melalui aturan Perppu, kita akan mengambil langkah,” katanya.

Menurut Zamrun, jika ideologi mereka tidak berubah, maka akan dilakukan pemberhentian. Karena kuncinya, mereka harus patuh pada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Kalau tidak patuh, dan tidak berubah, bisa saja jalan terakhir akan diberhentikan dari UHO,” jelasnya.

Zamrun mengimbau agar dosen-dosen yang masih aktif dalam HTI, agar patuh pada aturan pemerintah. Karena UHO merupakan instansi atau lembaga yang bernaung dibawah pemerintah, hanya bisa mengikuti aturan yang sudah berlaku.

Reporter: Haerun
Editor: Herianto

Facebook Comments