
La Ode Andi Muna
Laworo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) baru menerima atau mencatat belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penegasan itu diungkap Kepala Kesbangpol Mubar La Ode Andi Muna saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 8 September 2017.
Herannya, lanjut Andi Muna, meski jumlahnya mencapai belasan, kegiatan LSM itu hampir tidak ada yang nampak.
“Jumlah LSM yang terdaftar di Kesbangpol ada 15. Namun setelah kami evaluasi keberadaannya, tidak aktif,” katanya dihadapan beberapa rekan media.
15 LSM yang tercatat itu diantaranya, Lepham, GMPK, Lepmasal dan lainnya. Sementara organisasi masyarakat (ormas) yang tercacat ada tiga dan lembaga adat satu.
“Itu semua yang baru tercatat di Kesbangpol hingga saat ini,” urainya.
Andi Muna menegaskan, dari 15 LSM itu, belum ada satupun yang diberikan bantuan.
“Kalau pemberian dana hingga kini belum ada. Tapi, regulasinya sudah ada. Makanya, saat ini kita lagi mencari formatnya. Kalau saya tidak salah, regulasinya sudah di atur dalam Permendagri. Makanya rencana pada 2018 kedepan baru kita akan mencobanya,” paparnya.
Andi Muna meminta kepada seluruh LSM dan Ormas yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri. Sehingga keberadaan dan aktifitasnya dapat diketahui.
Reporter: Alin
Editor: Herianto




