
Salah seorang peneliti PUSPAHAM Sultra menjelaskan pengoperasian opentender.net kepada peserta training bersama ICW di salah satu hotel di Kota Kendari.
Kendari, Inilahsultra.com – Pusat Kajian dan Advokasi HAM (PUSPAHAM Sultra) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan tingginya potensi penyimpangan proyek pengadaan barang dan jasa pada tiga daerah di Sulawesi Tenggara.
Ketiga daerah tersebut masing-masing adalah Kabupaten Buton dengan tingkat resiko 15 persen, Kabupaten Wakatobi 14,9 persen dan Kabupaten Buton Utara 14,9 persen.
Temuan tersebut berdasarkan riset analisa potensi kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan kedua lembaga itu sepanjang periode April hingga Mei 2017.
Pemetaan potensi kecurangan menggunakan metode Potential Fraud Analysis (PFA). Potensi kecurangan didasarkan pada lima variabel yaitu nilai kontrak, pasrtisipasi, efisiensi, waktu pelaksanaan dan monopoli. Metode ini memberi skor dengan rentang 1 sampai 20.
Peneliti ICW, Kes Tuturoong, mengatakan data pengadaan barang dan jasa diperoleh dari Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang disajikan pada laman opentender.net.
“Data pada laman tersebut menempatkan Kabupaten Buton dengan potensi penyimpangan 15,0 diikuti Kabupaten Wakatobi 14,9 persen dan Buton Utara dengan skor imbang 14,9,” ungkap Kes di hadapan peserta training pemantauan pelaksanaan barang dan jasa pemerintah daerah Sulawesi Tenggara yang diikuti sejumlah jurnalis dan aktivis NGO lokal, Kamis 28 September 2017.
Dalam database Opentender.net, kata Kes, menunjukkan 3.574 paket proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pmerintah (PBJP) dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Sulawesi Tenggara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Nilai total dari seluruh kontrak paket pengadaan ini mencapai Rp 4,55 triliun dengan melibatkan 1416 perusahaan pemenang lelang,” terangnya.
Menurut Pjs Koordinator Puspaham Sultra, Kisran Makati, dalam kajian yang sama, sektor infrastruktur menjadi menempati posisi teratas dari segi nilai anggaran. Pada tahun 2016, proyek konstruksi di Sulawesi Tenggara didominasi proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) sebesar 87% dengan nilai proyek Rp. 3,9 Triliun. Disusul proyek pengadaan barang sebesar 8%, jasa konsultasi sebesar 4%, dan pengadaan jasa 1%.
Umumnya pola korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah masih bersifat konvensional. Pemerintah dituding sebagai pihak yang paling berpotensi melakukan kecurangan. Meski reformasi pada layanan PBJP telah diluncurkan, hal ini belum mampu mengeliminasi potensi kecurangan maupun praktik korupsi.
“Tingginya skor analisa potensi kecurangan suatu daerah menunjukkan bahwa pemerintah setempat masih kurang presisi dalam melakukan perencanaan pengadaan,” tutup Kisran.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif




