Jebol Plafon, Tahanan Kasus Pencabulan Kabur dari Polsek Poasia

Dua tahanan yang kabur dari Polsek Poasia 

Kendari, Inilahsultra.com – Dua orang tersangka tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia melarikan diri dengan cara menjebol plafon. Salah satu yang kabur adalah pelaku pencabulan.

Informasi yang diperoleh, dua tahanan yang kabur itu adalah La Ode Karim (27) dan Faisal (19).

-Advertisement-

Berdasarkan riwayat kasusnya, Karim ditahan karena diduga melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian.

Karim berasal dari Kabupaten Muna, namun tinggal berdomisili di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.

Sedangkan Faisal, berasal dari Desa Opaasi Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dia merupakan tahanan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Diduga, kedua tahanan ini kabur pada saat petugas jaga lengah sekira pukul 02.00 Wita dinihari, 22 November 2017.

Cara kaburnya mereka tergolong profesional. Dengan cara membobol plafon sel di kamar 3, lalu melompat di halaman polsek. Selanjutnya, mereka kabur menuju pemukiman warga di sekitar polsek.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kaburnya dua tahanan ini.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi dikonfirmasi melalui telepon selulernya, belum ada jawaban.

Kapolsek Poasia Kompol Haeruddin pun tak menampik adanya tahanan yang kabur.

“Ada memang tahanan kabur, kita lagi memburu,” singkat Haeruddin saat dikonfirmasi awak media, Rabu 22 November 2017.

Penulis : Haerun
Editor : Pandi

Facebook Comments