
Anggota DPRD Sultra saat melakukan kunjungan langsung di lokasi penambangan di Kabupaten Kolaka. (istimewa)
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menemukan adanya perusahaan tambang yang bermasalah di Kabupaten Kolaka.
Adanya tambang bermasalah ini ditemukan para wakil rakyat saat melakukan kunjungan lapangan terkait pengelolaan tambang di daerah itu pada Rabu 23 November 2017.
Anggota Komisi II DPRD Sultra La Ode Mutanafas mengaku, awalnya mereka ingin mengecek pengelolaan pertambangan PT WIL. Ternyata, ditemukan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Ceria.
Perusahaan ini, kata Mutanafas, melakukan pengangkutan ore nikel dengan menggunakan terminal khusus perusahaan lain.
“Harusnya, mereka punya terminal atau pelabuhan jeti tersendiri. Tidak boleh gunakan pelabuhan perusahaan lain. Itu jelas dalam undang-undang,” katanya melalui telepon selulernya, Jumat 24 November 2017.
Selain penggunaan terminal perusahaan lain, PT Ceria juga dinilai telah mencemari lingkungan dalam aktivitasnya. Laut di Kolaka, sekitar pengangkutan ore nikel, sudah berubah warna menjadi merah.
“Ada masalah lingkungan juga di sini. Mereka tidak perhatikan kondisi lingkungan, sehingga bibir pantai di Kolaka tercemar,” bebernya.
Di Kolaka para anggota dewan ini turut menemui Perusda Kolaka. Dari keterangan Perusda, ternyata PT Ceria tersebut belum melunasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya miliaran rupiah.
“Jaminan reklamasi belum selesai juga,” jelasnya.
Dari kasus yang mereka temukan ini, dewan inginkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Dinas Perhubungan membentuk tim terpadu untuk mengawasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan.
“Kita coba inisiasi untuk membentuk yim terpadu ini. Kita sementara godok dan dibicarakan di internal dewan,” katanya.
Akan Laporkan ke KPK
Masalah di sektor pertambangan menjadi perhatian serius anggota DPRD Sultra.
Temuan dugaan kasus yang dilakukan PT Ceria ini menjadi salah satu bukti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan pertambangan di Sultra.
Dalam dugaan pelanggaran PT Ceria ini, pihaknya tengah mengumpulkan data lengkap. Bila temuan yang mereka peroleh itu benar, bukan tidak mungkin akan dilaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau pun masih ada yang tidak mematuhi aturan dan ada indikasi kerugian negara karena proses itu kami akan konsultasi ke KPK untuk dilakukan supervisi,” ungkap Mutanafas.
Selama ini, lanjut dia, masalah di sektor pertambangan sama semua. Setidaknya sudah dua pejabat di Sultra yang diterungku karena masalah tambang.
“Karena sudah ada dua kepala daerah kita kaitannya dengan tambang ditahan KPK. Gubernur dan mantan Bupati Konut bermasalah dengan KPK karena tambang,” ujarnya.
Masyarakat, turur dia, banyak mengetahui ini. Namun, tidak punya keberanian untuk membongkarnya.
“Masyarakat tidak punya kapasitas untuk menghentikan itu. Karena tidak punya kekuatan apa-ala. Ini menjadi kewajiban kita untuk dijadikan perhatian secara serius,”
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




