Jelang Pilgub, Disdukcapil Kota Kendari Antisipasi E-KTP Ganda

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H Halili.

Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari akan mengantisipasi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) ganda dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari H Halili mengatakan, pihaknya akan menimalisasi kemungkinan terjadinya pemalsuan data menjelang pilkada.

“Kita akan melakukan komunikasi dengan pihak penyelengara pemilu untuk mengantisipasi KTP – Elektronik ganda dalam menghadpi pemilihan gubernur,” kata Halili saat sitemui di ruangannya, Selasa 2 Desember 2017.

-Advertisement-

Pihaknya telah melakukan verifikasi dan perekaman e-KTP di setiap kecamatan dan kelurahan dalam lingkup kota Kendari. Dan semua sudah valid datanya, Jadi tidak mungkin untuk digandakan.

“Kalau ganda tidak akan mungkin terjadi karena sebelum terlaksananya pemilihan. Kita akan croscek secara online NIK KTP cocok atau tidak,” terang Halili.

Sejauh ini persoalan blangko yang selama ini sempat menghambat perekaman yang ada sudah tidak jadi masalah lagi. Dan bagi yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik akan diberikan Surat Keterangan (Suket atau KTP Sementara) yang memiliki batas waktu tertentu pada saat penyelengara pemilu.

“Saat ini blangko sudah ada. Jadi tidak ada lagi alasan bagi masyarakat tidak ada blangko, kita sudah siapkan semuanya,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran dalam pengurusan KTP.

Halili juga meminta kepada pelaksana pilkada agar menggunakan alat pembaca KTP Elektronik dalam melakukan pengecekan data penduduk. Apabila ada yang menggandakan KTP pasti akan ketahuan.

Penulis: Haerun
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments