Diduga Setubuhi Siswi, Pegawai TU SMK di Muna Dipolisikan

Ilustrasi

Raha, Inilahsultra.com– Salah seorang Tata Usaha (TU) berinisial RU yang berstatus sebagai PNS di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Kabupaten Muna, diduga melakukan persetubuhan pada anak siswinya yang duduk di bangku kelas dua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Guru Bimbingan Konseling (BK), Abrajal saat ditemui di sekolahnya, Jumat 26 Januari 2018 menjelaskan, siswi yang duduk di kelas XI Bidang Marketing yang berinisial WN tidak masuk sekolah sejak dijemput oleh pamannya di sekolah saat jam belajar. Mengenai alasan dipanggil saat itu tidak dijelaskan.

“Sejak dipanggil sama om nya (pamannya) pada hari Selasa 23 Januari lalu, tidak ada penyampaian kalau ada insiden atau musibah yang dialami oleh WN. Namun setelah dicari tau ternyata siswa tersebut bermasalah dengan salah satu TU disini, sehinga sampai saat ini tidak hadir lagi di sekolah,” terangnya.

-Advertisement-

WN yang tinggal bersama pamannya di perumahan Dinas Transmigrasi diketahui aktif mengikuti proses belajar mengajar.

“Orangnya aktif mengikuti proses belajar walaupun tidak fokus dimata pelajaran,” ujarnya.

Ditempat terpisah Paman WN, GS (28) mengungkapkan, dirinya mengetahui  kelakuan RU yang telah berkeluarga kepada WN, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kerabat yang melihat mereka berboncengan  pada hari Senin 22 Januari lalu, sekitar pukul 20:00 Wita.

“Ceritanya RU mengajak makan bakso, setelah itu dia bawah di salah satu hotel dan disitulah dia melakukan perbuatan yang tidak pantas,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan WN kalau ia dibujuk oleh RU untuk pergi di hotel. Atas kejadian ini, telah mengadukan di Polres Muna namun RU sampai saat ini belum ditahan.

“Saya sudah melapor pada hari Selasa  lalu di Polres Muna atas tindakan persetubuhan anak. Kami keluarga keberatan dengan perbuatan RU. Tolong dipenjarakan sehingga tidak merusak nama keluarga dan nama sekolah,” harapnya pada Kepolisian Resort Muna.

Saat dikonfirmasi hal ini di Kepala SPKT Aiptu La Mahali yang ditemui diruangannya, Jumat, 26 Januari 2018 membenarkan terkait laporan persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh salah seorang  Tata Usaha.

“Ya benar ada laporan terkait persetubuhan anak dengan LP /17/I/2018/ sultra/SPKT Res Muna,” singkatnya.

 

Penulis : Iman

Editor   :Aso

Facebook Comments