Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Sultra yang Pernah Disanksi DKPP

Ilustrasi

Kendari, Inilahsultra.com – Proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra terus bergulir.

Untuk KPU, saat ini telah masuk pada tahapan tes psikologi dengan 35 peserta tes. Sedangkan Bawaslu, baru masuk pada tahapan tes tertulis dengan jumlah peserta 34 orang.

-Advertisement-

Dari beberapa orang yang maju, baik KPU maupun Bawaslu, diantaranya pernah memiliki catatan hitam di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Minimal, pernah disanksi teguran keras hingga peringatan.

Hal ini pun menjadi catatan Komite Pemantau Penyelenggara Pemilu (KIPP) Sultra.

Melalui ketuanya, Muhammad Nasir, KIPP Sultra meminta agar tim seleksi KPU dan Bawaslu selektif terhadap nama-nama incumbent penyelenggara yang pernah disanksi DKPP, lebih utamanya mendapatkan teguran keras.

“Seharusnya, secara moral ini sudah tidak bisa karena namanya pernah disanksi DKPP itu mengangkut kode etik. Di dalamnya, ada integritas, profesional, mandiri dan independensinya,” ungkap Nasir, Selasa 6 Maret 2018.

Ia menegaskan, khusus penyelenggara yang pernah mendapatkan sanksi teguran keras dari DKPP tak usah diloloskan.

“Apa jadinya ke depan kalau diloloskan. Ini bukan soal dampak baik atau tidak baiknya, atau dia akan berubah nanti. Tapi ini sudah moral,” ujarnya.

Masyarakat pun, kata dia, pasti sudah akan ragu dengan penyelenggara yang memiliki catatan buruk di DKPP.

“Masyarakat sudah merasa ragu ketika mereka sudah melakukan hal itu. Kita pengennya mereka sudahlah yang kemarin-kemarin. Yang kita butuh berbenah lah ini lembaga ini,” imbuhnya.

Dikutip dari laman resmi DKPP, ada tujuh komisioner yang mendaftar di KPU Sultra pernah disanksi DKPP.

Adalah Hayani Imbu yang diberikan teguran keras, plus diturunkan jabatannya dari Ketua KPU Kota Kendari menjadi sebatas anggota.

Selanjutnya, Ketua KPU Buton Utara Suhuzu, juga mendapatkan teguran keras. Ketua KPU Konawe Utara Marwati juga pernah merasakan sanksi teguran keras dari DKPP.

Berikutnya, Masmuddin, anggota KPU Konawe Utara juga disanksi teguran keras.

Tiga lainnya, diberikan sanksi peringatan DKPP adalah Yasir, anggota KPU Kota Kendari, Suleman Loga (anggota KPU Muna) dan Mutaqqin Sidiq anggota KPU Konawe Kepulauan.

Sedangkan komisioner yang mendaftar di Bawaslu Sultra namun disanksi DKPP adalah mantan Ketua Panwaslu Muna Mahiluddin disanksi teguran keras. Berikut puka Al Abzal Naim yang sekarang Ketua Panwaslu Muna pernah disanksi teguran keras. Sedangkan Ketua KPU Kolaka Timur Darwis yang saat ini mendaftar anggota Bawaslu Sultra pernah disanksi peringatan oleh DKPP.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments