Program Lingkungan Rusda-Sjafei Dikoreksi KPK

Pimpinan KPK LM Syarif saat memberikan materi di hadapan para calon kepala daerah di Sultra. 

Kendari, Inilahsultra.com – Calon Gubernur Sultra Rusda Mahmud mendapatkan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan klarifikasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis April 2018.

Pimpinan KPK La Ode M Syarif datang di Sultra dalam acara pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Sultra.

-Advertisement-

Dalam pemaparannya, Syarif mengaku mendapatkan banyak laporan dari publik bahwa ketiga pasang cagub dan cawagub Sultra tidak memiliki visi lingkungan.

Menanggapi hal itu disesi tanya jawab, Rusda menjelaskan berbagai hal, termasuk visi misinya dalam mengatasi masalah lingkungan.

Mantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini berangan-angan, bila menjadi Gubernur Sultra nanti, ia lebih dulu akan mengubah pola pikir masyarakat untu giat menanam pohon.

“Jadi kita dalam satu tahun, khsusu mengedukasi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, menanam pohon merupakan salah satu kebijakan go green. Hanya saja, sampai saat ini belum berjalan maksimal.

Untuk itu, Rusda bertekad akan memanfaatka 1 juta lahan tidur untuk ditanamkan pohon. Dalam satu tahun, kata dia, pohon tersebut sudah bisa dipanen.

“Tahun kedua bisa dipanen, dan berlanjut sampai seterusnya,” katanya.

Programnya in, kata Rusda, sebagai bukti bahwa dia adalah calon kepala daerah yang peduli lingkungan. Ia pun menyangga pernyataan Syarif bahwa semua calon kepala daerah itu tidak pro lingkungan.

“Seperti apa dikatakan tadi, PAD kita memang sangat kecil. Makanya kami berdua membuat tagline Sultra Cepat. Kita akan buat program lingkungan yang bisa menghasilkan PAD. Dengan itu, kita dapat lingkungannya, pemberdayaan, lapangan pekerjaan dan peningkatan PAD,” ungkapnya.

Namun, pernyataan Rusda ini dikritisi oleh pimpinan KPK La Ode M Syarif. Menurutnya, go green itu tidak semata penghijauan atau penanaman pohon semata.

Menurutnya, yang paling utama adalah kepala daerah berani menertibkan izin.

“Yang paling penting itu menertibka izin pertambangan. Izin ini dikeluarkan oleh bupati dan sekarang kewenangannya ditarik di provinsi. Go green bukan semata tanam pohon,” katanya.

Visi lingkungan bagi kepala daerah sangat penting. Sebab, kondisi lingkungan yang baik menjadi masa depan anak cucu ke depan.

“Mempertahankan alam untuk kepentingan anak cucu yang penting. Sekarang, gubernur sedang memikul sebagian kesalahan masa lalu (IUP tambang dikeluarkan bupati). Diminta datanya, tidak dikasi,” ujarnya.

Ia menyebut, di Sultra ada 100 IUP yang over lap. Tidak terkecuali Kabupaten Kolaka Utara yang notabene dipimpin Rusda selama 10 tahun.

KPK, kata Syarfi, pernah mengeluarkan rekomendasi dan memorandum of understanding (MoU) dengan lembaga terkait agar perizinan IUP ditarik di tingkat provinsi.

Anehnya, banyak kepala daerah tingkat bupati dan wali kota, menggugat di pengadilan.

“Rekomendasi KPK pun dilawan. Padahal itu sudah MoU dengan Kkapolri, Panglima TNI, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian,” bebernya.

Ia pun mengingatkan agar Rusda dalam visi misinya untuk lebih fokus pada masalah lingkungan yang terlanjur rusak akibat ekspansi tambang yang tidak bertanggung jawab. Pesan ini juga diberikan kepada kandidat lainnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments