Pemeriksaan Kades Lawele Terganjal Laporan Inspektorat

Belasan warga Desa Lawele Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat, Rabu 9 Mei 2018. Mereka mendesak agar Kades Lawele Syamsuddin segera diperiksa terkait penggunaan dana desa.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Puluhan warga Lawele Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat, DPRD dan Polres Buton, Rabu 9 Mei 2018.

Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Lawele Syamsuddin segera diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana desa (DD) sejak tahun 2015.

Warga menuding, ada persekongkolan antara Kades Lawele dengan Inspektorat Buton. Pasalnya, hingga kini Inspektorat belum juga melakukan pemeriksaan.

-Advertisement-

Korlap aksi Iksan menduga, Inspektorat Buton meloloskan laporan pertanggungjawaban keuangan DD Lawele. Makanya, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga diperiksa.

“Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana desa dari pelaksanaan proyek desa sejak tahun 2015 hingga saat ini tidak sesuai antara di lapangan dan laporan keuangannya,” bebernya.

Salah satu bukti, tandas Iksan, pembangunan jembatan yang baru saja dibuat, dalam RAB memiliki tiang pancang. Namun kenyataanya setelah kelar tidak ada dan saat ini salah satu tiang penyangga jembatan telah dibawa arus.

“Banyak ketimpangan pada penggunaan dana desa di Lawele, tapi hingga kini kadesnya tidak juga diperiksa,” kesalnya.

Iksan mengaku sangat menyayangkan sikap Inspektorat dan DPRD Buton. Pasalnya, saat melakukan aksi Kepala Inspektorat dan anggota DPRD Buton tak ada yang berkantor. Meskipun aksi dilakukan masih jam kantor.

Dugaan penyimpangan DD Lawele telah dilaporkan ke Polres Buton sejak tahun Desember 2017 lalu. Namun hingga kini belum memiliki perkembangan.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri mengatakan, hingga saat ini dugaan penyalahgunaan DD Lawele sedang dalam penyidikan aparat. Pihaknya masih menunggu laporan dari Inspektorat Buton.

“Laporan masyarakat kita sudah terima bahkan sudah ada laporan sejak Desember,” ujarnya.

Sugiri mengaku sudah menyurati Inspektorat untuk melakukan investigasi lapangan terkait tuntutan warga Lawele itu. Namun hingga kini Inspektorat Buton belum juga memberikan laporan.

“Ada banyak laporan dugaan penyimpangan dana desa sejak 2017 lalu. Polres saat ini kekurangan penyidik makanya penanganannya terlambat. Kami juga minta kerjasama dari Inspektorat Buton untuk melakukan investigasi di lapangan,” paparnya.

Reporter: Yeni
Editor: Din

Facebook Comments