Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Baubau Dipangkas Satu Jam

Muhammad Amaludin

Baubau, Inilahsultra.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri selama Ramadan.

Menindaklanjuti surat edaran bernomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengurangi satu jam kerja pegawainya.

Kabag Organisasi Setda Baubau, Muhammad Amaludin menuturkan, jam kerja ASN pada bulan ramadan ini sama seperti hari-hari sebelumnya. Hanya saja pulangnya sedikit lebih cepat satu jam. Tetapi awal masuknya tetap sama.

-Advertisement-

“Biasanya itu Senin sampai Kamis, pulangnya jam empat sore. Kalau Ramadan, kita pulang jam tiga sore,” tuturnya, Kamis 17 Mei 2018.

Sebenarnya, lanjut Amaludin, Pemkot Baubau memiliki surat tersendiri mengenai jam kerja pegawai selama Ramadan. Namun, surat tersebut sama dengan surat edaran Menteri PAN-RB.

“Surat edaran ini hanya rujukan, tetapi dalam kondisi tertentu bisa menyesuaikan. Surat ini hanya berlaku selama Ramadan saja. Karena ketentuan jam kerja itu sudah diatur dalam Perwali (Peraturan Wali Kota),” pungkasnya.

Dengan dipangkasnya satu jam atau cepat satu jam pulang kantor, ASN Baubau diharapkan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Baubau. Pasalnya, hal seperti ini bukan hal yang baru setiap tahunnya.

“Jadi kami menghimbau kepada ASN untuk mematuhi aturan ini. Karena jika saya pikir, lebih baik kita berada di kantor daripada berada di rumah,” tandasnya.

Berikut jam kerja ASN Baubau
-Senin sampai Kamis : Pukul 08.00 – 15.00
Istrahat : Pukul 12.00 – 12.30

-Jumat : Pukul 08.00 – 15.30
Istrahat : Pukul 11.30 – 12.30

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments