Buat Video Teror Bom, 11 Pemuda di Baubau Diamankan Polisi

Para pemuda pembuat video teror bom saat diamankan di Polsek Wolio Kota Baubau, Kamis 31 Mei 2018.

Baubau, Inilahsultra.com – Setelah membuat geram warga Kota Baubau dengan membuat video lelucon teror bom dan menguploadnya ke media sosial (Medsos), 11 pemuda akhirnya diamankan Polsek Wolio, Kamis 31 Mei 2018.

Dalam press rilisnya, Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam mengatakan, kejadian itu bermula pada Rabu 30 Mei 2018 sekitar pukul 17.30 wita di Areal Benteng Keraton Buton Kelurahan Melai Kecamatan Murhum Kota Baubau, sekelompok pemuda berjumlah 11 orang membuat video peragaan membuang bom.

Mereka tergabung dalam Grup Pambers (Pampang Bersatu) itu kemudian mengupload ke media sosial dan membuat resah masyarakat.

-Advertisement-

Melihat kondisi tersebut, Kamis 31 Mei 2018 sekitar pukul 14.00 Wita, dibawah pimpinan Kapolsek Wolio Iptu Syukri Masse langsung bergerak mengamankan para pemuda itu.

“Dalam waktu 5 jam, Polsek Wolio berhasil menggulung seluruh pemeran dalam video tersebut. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Baubau terutama netizen di media sosial,” ungkap Daniel dalam pesannya yang dikirim melalui via seluler.

Para pemuda yang diamankan itu memiliki peran masing-masing. MF (18) sebagai pemeran yang membuang bom tas, LA (17), JR (18), AR (18), RF (17), AP (18), MI (18), IZ (17), WF (17), MA (18). Sementara inisial AA masih dalam pencarian karena berperan sebagai sutradara.

Kata pria dua melati dipundaknya itu, video itu dibuat berdasarkan inisiatif AA dan direkam oleh RF Bin LF. Setelah video tersebut selesai dibuat, selanjutnya pada pukul 18.30 wita, AA mengirimkan video itu ke Grup Pambers untuk dilihat rekan-rekannya sesama warga grup.

Kemudian salah satu rekan mereka AZ Bin ZR mengupload video tersebut ke temannya AS dengan No HP. 0823 4405 **** melalui pesan whatsapps.

Pada pukul 19.00 Wita mereka telah mengetahui video tersebut telah viral di medsos seperti Instagram, Facebook, Whastsapp Grup dan lainnya.

“Para pelaku pembuat dan penyebar video viral tersebut, masing-masing diamankan dibeberapa tempat yang berbeda dalam keadaan kondusif dan terkendali,” terangnya.

Dari tangan pemuda tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam pembuatan video. Masing-masing, sejadah sebanyak 1 lembar, sarung merek Gajah Duduk sebanyak 1 lembar, songkok/peci sebanyak 1 buah, Handphone merek Xiomi 3 S sebanyak 1 buah.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments