
Buranga, Inilahsultra.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Buton Utara (Butur) untuk dibahas. Penyerahan itu digelar melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur yang dihadiri pihak Esekustif dan Legislatif di gedung serba guna DPRD Butur, Jumat, 29 Juni 2018.
Tiga Raperda itu masing-masing Raperda pajak hiburan, penyelenggaran penanaman modal dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pelabuhan. Selain tiga Raperda itu, pada rapat kali ini ikut disampaikan enam buah Raperda inisiatif ke bupati.
Bupati Butur Abu Hasan dalam penjelasanya atas tiga buah Raperda Butur tahun 2018 mengatakan, pengajuan Raperda ini
diharapkan segerah dibahas dan diproses sehingga menjadi sebuah Peraturan Daerah.
Menurut Abu Hasan, hal ini agar menjadi dasar dan pedoman. “Semoga dengan niat yang tulus dan ikhlas dari kita semua bisa mengantarkan daerah ini kearah yang lebih baik,” ungkapnya.




