BKPSDM Buteng Gandeng BKN RI Sosialisasi E-Kinerja

Wakil Bupati Buteng La Ntau saat membuka kegiatan sosialisasi E-Kinerja, Kamis 6 September 2018.

Labungkari, Inilahsultra.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah (Buteng) mengandeng Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia menggelar sosiaslisasi E-Kinerja. Melalui E-kinerja, pimpinan daerah akan mudah mengetahui Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor.

Dalam kegiatan sosialisasi e-kinerja tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Buteng La Ntau didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin Saerani dan Direktur Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara RI Neny Roschyany. Sosialisasi itu diikuti seluruh PNS lingkup Pemkab Buteng.

Wakil Bupati Buteng La Ntau mengakui, pengelolaan administrasi kepegawaian di Buteng masih minim dan perlu ditingkatkan sesuai Surat Edaran Menpan RB Nomor B/2810/M.PAN-RB/08/2016 perihal penilaian prestasi kinerja PNS termasuk Surat Edaran BKN nomor K.26-30/V.104-4/99. Dalam butir ke 3 menyatakan pelaporan penilaian prestasi kinerja PNS mulai tahun 2016 sudah harus menggunakan aplikasi E-Lapkin (Laporan Kinerja Secara Elektronik)

-Advertisement-

“Saya berharap agar melalui kerjasama BKPSDM Kabupaten Buton Tengah dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pengelolaan kepegawaian di dapat ditingkatkan. Sehingga tidak tertinggal bila dibanding dengan daerah tingkat dua lainnya di Republik Indonesia.” bebernya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin Saerani mengatakan, E-Kinerja ini untuk memantau para ASN yang bekerja atau tidak. Sehingga menjadi pertimbangan dalam pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang ditentukan melalui kinerja dan kehadiran.

“Jadi aplikasi E Kinerja ini bisa menjadi dasar untuk TPP kedepannya,” ungkapnya.

Lanjut dia, saat ini masih tahap sosialisasi pengenalan aplikasi E-Kinerja. Ia berharap tahun 2019 aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk mengontrol kinerja ASN.

Kata dia, setiap ASN memiliki password masing-masing untuk log in ke aplikasi tersebut. Setiap ASN harus mengisi dan melaporkan kinerja apa yang akan dilakukan dan yang sudah dilaksanakan dalam aplikasi tersebut.

Sehingga bisa langsung dinilai dan diakses, tidak hanya oleh kepala dinas saja, namun juga kepala daerah.

“Jadi satu OPD itu memiliki satu aplikasi. Ada satu orang yang akan bertanggung jawab terhadap aplikasi tersebut. Jadi semua bisa dicek dengan mudah. Para ASN juga bisa dengan mudah melaporkan apa saja yang sudah dan akan mereka kerjakan,” jelasnya.

Sementara Direktur BKN RI Neny Roschyany menjelaskan, aplikasi E-kinerja sangat membantu pejabat daerah untuk mengontrol ASN di lingkup pemerintahannya

“Jadi nanti aplikasi ini bisa mengetahui dinas mana yang bekerja dan tidak bekerja, aplikasi ini muaranya untuk pelayanan masyarakat,” singkatnya.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments