
Buranga, Inilahsultra.com-Aparat Polsek Kulisusu menggerebek sebuah rumah permanen type 35 yang dipakai untuk memproduksi minuman keras (Miras) tradisional jenis arak di area perkebunan jambu mete Kabatengka Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Senin, 9 September 2018.
Dari hasil penggerebekan itu, korps berbaju coklat ini berhasil mengamankan pemilik BN (60), serta barang bukti 4 drum plastik berisi bahan baku pembuatan arak yakni Kameko (aren) dengan jumlah 800 Liter.
Selain itu, Polisi turut menyegel tempat tersebut dan menyita 2 buah panci ukuran 40 liter, 2 buah kompor hok 24 sumbuh, serta 3 pipa penyulingan.

Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali mengungkapkan, operasi tersebut dalam rangka cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Kulisusu guna menimalisir pertikaian yang disebabkan pengaruh Miras.
“Setiap acara joget selalu muncul penganiayaan, dan setelah didalami ternyata mabuk. Saya cari tau melalui penertiban kendaraan masuk yang diduga menyuplai arak, ternyata pabriknya ada disini. Saya upayakan diproses untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Reporter : Armawan
Editor : Aso




