
Laworo, Inilahsultra.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Ode Andi Muna mengklaim, konflik masyarakat dengan Pemda Mubar terkait masuknya perkebunan tebu di Kecamatan Wadaga hanyalah kesalahan komunikasi antara pemerintah tingkat bawah dengan masyarakat.
Sehingga, miskomunikasi ini menimbulkan kegaduhan yang berlebihan.
“Konflik pabrik tebu ini hanya miskomunikasi. Tidak ada masalah sebenarnya. Apa yang dilakukan pak bupati semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Masalahnya adalah komunikasi pemerintah tingkat bawah tidak mampu memberikan pemahaman kepada masyarakatnya,” terang Andi Muna saat ditemui oleh Inilahsultra.com, Senin 10 September 2018.
Menurutnya, ketakutan masyarakat Wadaga saat ini adalah tanah mereka yang dikelola selama berpuluh-puluh tahun dan akan dirampas oleh perusahaan.
Tapi, kata Andi Muna, hal itu tidak seprti yang dipikirkan. Ia mengklaim, lahan yang dimasuki perkebunan tebu ini adalah kawasan hutan yang justru dengan hadirnya pabrik ini dapat menyelamatkan masyarakat dari kepemilikan tanah yang selama ini diolah secara ilegal.
“Jangan lupa bahwa ada surat keputusan menteri kehutanan tentang HPK kurang lebih 4000 hektare. Di situlah kemudian bupati melakukan langkah-langkah dan menurunkan status kawasan kemudian di dalam kawasan itu sebenarnya pemda berupaya menyerahkan 20 persen dari jumlah itu untuk dikembalikan kepada masyarakat,” terangnya.
Andi juga mengklarifikasi isu yang berkembang bahwa Pemda telah membohongi masyarakat dengan berita acara yang ditandatangani bersama masyarakat Wadaga tahun 2015 silam.
Menurutnya, inti perjanjian tersebut adalah setelah penurunan status kawasan selesai maka pemda bersama masyarakat akan kumpul bersama untuk membicarakan peruntukan penurunan status kawasan tersebut.
“Di situlah miskomunikasinya, yang menjadi hak masyarakat selama ini akan menjadi milik masyarakat (sebenarnya),” katanya.
Sebelumnya, beber dia, lahan itu hanya sebatas diukur wilayahnya dan bukan untuk dikuasai.
“Nah terkait itulah, dulu saya panggil mereka di kantor untuk membicarakan masalah itu, tapi ada kepala desa yang tidak sempat hadir dan di situlah tidak ada titik temu,” paparnya.
Dalam waktu dekat ini, kata dia, Kesbangpol Mubar akan turun di lapangan untuk melakukan mediasi sekaligus memberikan pemahaman dan mencari solusi yang tepat dalam hal mengantisipasi konflik yang berkepanjangan.
“Saya kira kalau sudah ada titik temu konflik ini tidak akan bekepanjangan,” tutupnya.
Untuk diketahui sejauh ini masyarakat Wadaga sudah tiga kali melakukan aksi demontrasi penolakan pabrik tebu tersebut. Bahkan mereka juga mengacam akan menduduki kantor DPRD Mubar.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman




