Akreditas Kampus Tak Jadi Masalah dalam Seleksi CPNS 2018

Ilustrasi

Raha, Inilahsultra.com – Akreditas kampus tidak menjadi masalah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Plt Kepala BKPSDM Muna Rustam mengaku, persyaratan penerimaan CPNS yang harus dipenuhi oleh pendaftar tidak terlalu memberatkan. Kemenpan-RB tidak mempermasalahkan akreditasi kampus.

Baik kampus dengan akreditas c, jika sudah terdaftar di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti), maka alumninya sudah bisa ikut seleksi dengan formasi yang disiapkan.

-Advertisement-

“Yang terpenting kampus tersebut terakreditasi di kementerian,” kata Rustam, Senin 10 September 2018.

Dalam pelaksanaan tes CPNS tahun ini, beber Rustam, tetap menggunakan sistem CAT.

Tahapan dalam pelaksanaan CPNS meliput, Tes Kompetensi Dasar yang terbagi 3 kelompok. Yakni, Tes Kepribadian yang harus mencapai nilai 143. Kemudian, tes kemampuan Inteligensi umum harus mencapai 80 dan tes wawasan kebangsaan harus mencapai nilai 75.

“Total TKD (Tes Kompetensi Dasar) harus mencapai 298 baru bisa lulus ke tahap TKB (Tes Kompetensi Bidang), namun kalau ada peserta nilainya mencapai 300 sementara salah satu TKP, IQ ataupun TWK tidak memenuhi syarat, itu tidak dinyatakan lulus,” jelasnya.

Ia menyebut, persyaratan usia CPNS, minimal berumur 18 dan maksimal 35 tahun per 31 Agustus 2018, tamatan S1 atau pun D3 Kesehatan.

“Yang datang mendaftar langsung di foto, sehingga pada saat mau ikut tes datanya dicocokan dengan foto sebelumnya, jangan sampai bukan bersangkutan yang ikut tes,” tambahnya.

Untuk tempat tes, kementerian menetapkn tiga lokasi di Sultra. Yakni, Kota Kendari terdapat dua titik dan satu titik di Kota Baubau.

Penulis : Iman Supa
Editor : La Ode Pandj Sartiman

Facebook Comments