
Kendari, Inilahsultra.com – Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan pengecekan identitas diri dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Hal ini dikatakan Lukman usai menanggapi permintaan KPU dalam acara Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 17 Oktober 2018.
“Iya (akan keluarkan surat edaran). Akan kumpul semua OPD dan biro dalam gerakan melindungi hak pilih yang digelar KPU,” katanya.
Pemerintah provinsi, kata dia, mendukung program KPU ini dan akan meminta seluruh SKPD menginstruksikan kepada semua ASN untuk menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.
“ASN harus ikut serta dalam pesta demokrasi. ASN sebagai aparat dan abdi negara harus mendukung setiap program pemerintah. Bukan hanya sosial budaya, tapi juga politik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Lukman Abunawas sempat mengecek identitas dirinya melalui website resmi KPU menggunakan handphone, apakah sudah terdaftar dalam DPT.
Setelah dicek yang disaksikan oleh Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib, anggota KPU Natto Alhaq dan Ade Suerani serta Sekretaris KPU Safruddin, Lukman terdaftar di TPS 4 Kelurahan Arombu Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe.
Dengan sumbringah, Lukman bersyukur namanya telah terdaftar dalam DPT. Ia pun menilai, program KPU ini sangat baik bagi masyarakat terlebih untuk mengecek identitas pemilih, warga cukup membuka gadget.
Menurut Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Moethalib, saat ini KPU secara serentak menggelar gerakan melindungi hak pilih dengan mengecek langsung di web resmi KPU.
Dalam perbaikan data seperti yang direkomendasikan Bawaslu, tiga hal yang perlu dicek kembali adalah adanya data ganda, anomali dan invalid.
“Kami lakukan pengecekan kembali, agar nama-nama yang tidak masuk dalam DPT untuk dimasukan,” katanya.
Gerakan ini, kata Natsir, dilaksanakan mulai 17 Oktober sampai 28 Oktober 2018.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




