
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menegerikan 10 TK swasta. Peresmian penegerian dilakukan langsung Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin yang dipusatkan di Kecamatan Lasalimu, Senin 22 Oktober 2018.
Harmin mengatakan, dengan dinegerikannya 10 TK tersebut akan membawa dampak positif. Utamanya menyangkut anggaran bantuan pusat. Pasalnya selama ini bantuan hanya dialokasikan ke sekolah negeri utamanya SD dan SMP.
“Untuk Kabupaten Buton hanya dua TK yang negeri. TK Pembina dan SKB. Padahal ada 105 TK di Kabupaten Buton,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan menelusuri cara agar sekolah TK bisa diberikan dana pusat. Pasalnya, selama ini yang menjadi kendala pada syarat pemberian bantuan. Dimana seluruh aset harus dihibahkan kepada pemerintah daerah.
Untuk mendapatkan bantuan DAK, baik TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah tersebut harus berstatus negeri.
“Alhamdulillah hari ini 10 TK yang dinegerikan. Kedepannya TK yang negeri ini, tepatnya pada tahun 2020 kita akan masukan usulan agar mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Menurut Harmin, bagi TK yang terlambat mendapatkan informasi penegerian agar mempersiapkan bahan dan syarat yang dibutuhkan. Sehingga akan diusulkan menjadi TK negeri pada tahun berikutnya.
“Total TK yang belum negeri ada 93 lagi,” rincinya.
Dia menjelaskan, penegerian PAUD/TK memiliki manfaat yang besar untuk menjawab tuntutan dunia pendidikan pada jenjang PAUD. Pasalnya, PAUD/TK juga harus memiliki delapan standar pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan nomor 137 tahun 2014.
“Delapan standar yang harus dipenuhi yaitu standar tingkat pencapain pengembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan,” rincinya.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Nanang Lakaungge menyebutkan, 10 TK yang telah bersatus negeri yaitu TK Negeri Pasarwajo, TK Negeri Awainulu, TK Negeri Wasaga, TK Negeri Takimpo, TK Negeri Winning, TK Negeri Kancinaa, TK Negeri Wabula, TK Negeri Walompo, TK Negeri Kamaru, dan TK Negeri Bonelalo.
TK yang berstatus negeri, kata Nanang memiliki perbedaan. TK yang berstatus negeri akan mendapatkan Bantuan Operasi Pendidikan (BOP) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
“DAK fisik yang diberikan nantinya seperti rehabilitasi gedung, pengadaan buku, alat main dan sebagainya,” terangnya.
Dia mengungkapkan, syarat mendapatkkan status negeri yaitu kesedian lembaga atau yayasan menghibahkan seluruh aset kepada lemerintah.
“Seluruh TK itu harus terinput secara online dalam Dapodik agar mendapatkan DAK non fisik dan fisik. Walaupun berstatus negeri, tetapi tidak terinput di Dapodik maka tidak akan mendapatkan DAK fisik maupun non fisik,” tutupnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




