Operasi Zebra Anoa 2018 Dimulai, 11 Jenis Pelanggaran Jadi Target Polisi

Operasi zebra Anoa 2018 resmi digelar. (Foto Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – Operasi Zebra Anoa 2018 mulai berlaku hari ini, 30 Oktober-12 November 2018. Sebanyak 11 jenis pelanggaran yang akan jadi target polisi dalam operasi kali ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra menyebut, 11 target itu adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara (terutama yang roda dua).

Lalu, pengendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil), belum cukup umur dalam berkendara, bekendara di bawah pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai dengan ketentuan, penggunaan sirine atau rotator, kelebihan muatan dan mobil bak terbuka memuat penumpang.

-Advertisement-

“Poin di atas merupakan sasaran prioritas dalam operasi Zebra Anoa 2018. Operasi ini berlaku masif di seluruh wilayah Indonesia,” terang Wisnu saat ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Anoa 2018 di Mako Polda Sultra, Selasa 30 Oktober 2018.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut, dua bulan sebelumnya, pihaknya sudah menggelar Operasi Simpatik. Dalam operasi itu polisi sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi, dalam operasi zebra ini, tidak ada lagi edukasi maupun simpatik. Pengendara saat dihentikan nanti melanggar 11 kriteria tersebut, akan mendapatkan sanksi (tilang). Sekarang, 100 persen penindakan tidak ada lagi sosialisasi atau edukasi,” tegasnya.

Masih kata Wisnu, Operasi Zebra Anoa ini, polisi akan bersinergi dengan POM TNI AD, Dishub, Jasa Raharja serta stakeholder lainnya. Selain itu, melibatkan Satgas Polda dan Polres jajaran yang terdiri dari, Provos, Paminal, Intelijen, Humas, yang paling dominan satuan lalu lintas.

“Untuk di wilayah, sebanyak 366 personil diturunkan, ditambah dengan satgas Polda Sultra,” bebernya.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments